JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya sudah menerima Surat Presiden (Surpres) nama calon pengganti eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar.
Menurut dia, pimpinan DPR akan melakukan rapat untuk membahas langkah tindaklanjut terkait Surpres tersebut.
"Memang saya sudah dapat kabarnya bahwa surpres itu sudah masuk, tapi kita belum rapim (rapat pimpinan) kan. Belum rapim, jadi nanti kita rapimkan dulu kemungkinan pekan depan," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: Surpres Nama Calon Pengganti Lili Pintauli di KPK Sudah Diserahkan ke DPR
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengaku belum melihat detail surpres yang diterima DPR.
Sehingga, ia menyatakan belum mengetahui berapa nama yang diserahkan presiden ke DPR untuk calon pengganti Lili melalui surpres.
"Diterimanya kalau enggak salah (hari) Kamis kalau enggak salah," ujarnya.
Ia mengatakan, langkah selanjutnya terhadap Surpres tersebut akan diumumkan pimpinan DPR ke publik.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan, Presiden Jokowi sudah mengirimkan Surpres ke DPR terkait nama yang akan menggantikan Lili Pintauli.
Baca juga: Akui Kinerja Terganggu, KPK Harap Jokowi Segera Setorkan Calon Pengganti Lili Pintauli ke DPR
"Sudah disampaikan ke DPR Surpresnya. Ada, supresnya sudah disampaikan ke DPR," kata Pratikno di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Pratikno menyatakan, Surpres pengganti Lili itu sudah disampaikan pemerintah sekitar satu minggu yang lalu.
Adapun pihak yang menerima, kata Pratikno, adalah pimpinan DPR.
Kendati demikian, Pratikno tak membeberkan siapa nama yang diserahkan ke DPR oleh presiden.
"Tanya ke DPR," pinta Pratikno sembari menutup pintu mobilnya.
Adapun Lili Pintauli mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK pada 11 Juli 2022.
Lili semestinya menjalani sidang dugaan pelanggaran etik oleh Dewan Pengawas KPK pada 11 Juli 2022.