Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Sidak Balai Karantina Pertanian Tanjung Priok, 1,4 Juta Ton Sayur dan Buah Tertahan di Pelabuhan

Kompas.com - 20/09/2022, 08:50 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia menyidak Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok dan Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara, kemarin, Senin (19/9/2022).

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengungkapkan inspeksi dadakan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan terkait 1,4 juta ton produk impor jenis hortikultura senilai Rp 30 miliar yang tertahan di tiga pelabuhan.

“Sejak pekan lalu sampai sekarang total sudah ada 400 kontainer produk impor hortikultura yang tertahan di tiga pelabuhan," kata Yeka dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (19/9/2022) malam.

Yeka mengatakan, sidak tersebut dilakukan untuk memastikan aduan pelapor. Sebanyak 1,4 juta ton produk yang tertahan berupa anggur, kelengkeng, lemon, jeruk, hingga cabe kering.

Baca juga: Ombudsman RI Minta Kemendag Segera Cabut DMO CPO

Produk tersebut dilaporkan tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Belawan.

Yeka mengaku, mendapatkan laporan dari enam perusahaan importir. Mereka mengaku telah mengantongi Surat Persetujuan Impor (SPI) yang diterbitkan Kementerian Perdagangan terkait produk tersebut.

Namun, saat tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Belawan, dan Tanjung Perak, hasil perkebunan itu ditahan Balai Karantina Pertanian setempat. Sebab, para importir belum mengantongi Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).

Adapun ketentuan RIPH mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura.

"Yang menanggung kerugian tentu perusahaan importir. Ini akibat lemahnya pemerintah dalam mengkoordinasikan dan mengundangkan regulasi,” ujarnya.

Baca juga: Ombudsman Sebut BLT Subsidi Gaji Juga Perlu Diberikan ke Pekerja Informal

Menurut Yeka, akibat ketidakharmonisan ketentuan dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian, para pengusaha menanggung kerugian.

Mereka harus mengeluarkan biaya penumpukan dan listrik. Padahal, kata Yeka, permasalahan itu tidak sepenuhnya bersumber dari importir.

"Barang-barang yang tertahan ini semuanya legal. Hanya saja tidak lengkap dokumennya, tidak ada RIPH. Ombudsman menilai kesalahan ini tidak mutlak dari sisi importir,” kata Yeka.

Lebih lanjut, ia menyatakan akan melakukan uji prosedur terhadap RIPH.

Pihaknya akan mendalami dasar hukum, proses penyusunan hingga bagaimana regulasi itu ditetapkan.

Baca juga: Ombudsman: 14 Kabupaten di NTT Tak Penuhi Syarat Gelar Uji KIR Kendaraan

Salah satu tahapan yang akan diperiksa antara lain apakah kebijakan tersebut telah disosialisasikan.

“Kita akan uji kaidah regulasi terkait RIPH ini. Dianalisis berdasarkan 14 komponen dasar pelayanan publik sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” kata Yeka.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok, Hasrul mengungkapkan pihaknya menerima informasi pemberlakuan kembali RIPH untuk produk impor hortikultura dari Kementerian Pertanian pada 12 Agustus lalu.

Setelah menerima pemberitahuan itu, pihaknya menunggu selama tiga hari.

“Setelah tiga hari sejak pemberitahuan tersebut, kami tidak menerima rekomendasi dari Kementan, sehingga barang yang sudah terlanjur masuk, tetap kami izinkan keluar (pelabuhan) sampai dengan tanggal 2 September 2022,” ujar Hasrul.

Baca juga: Ombudsman Minta BBM Bersubsidi Hanya untuk Sepeda Motor dan Angkutan Umum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com