Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Pencapresan 2024 Ranah Parpol, Publik Akan Menilai Integritasnya

Kompas.com - 19/09/2022, 11:53 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan tidak akan ikut campur dalam hal mekanisme pencalonan bakal pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) oleh partai politik (parpol) jelang Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik menyampaikan, pencalonan ini sepenuhnya merupakan ranah partai politik.

"Terkait kandidasi presidensial di Pemilu Serentak 2024, hal itu merupakan sepenuhnya kewenangan internal partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu sebelumnya," kata Idham kepada Kompas.com, Selasa (19/9/2022).

KPU menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut kepada partai politik atau gabungan partai politik, sebagaimana prinsip-prinsip demokratis sesuai AD/ART masing-masing partai politik.

"Jika tidak, publik akan menilai integritas parpol terhadap UU Pemilu," kata Idham.

Baca juga: SBY Ragukan Pemilu 2024, KPU Persilakan Semua Pihak Lapor ke Bawaslu

Ketentuan pencalonan oleh partai politik atau gabungan partai politik ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

UU tersebut mengatur pula soal ambang batas pencalonan presiden pada Pasal 222, di mana hanya partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki kursi sedikitnya 20 persen di DPR atau 25 persen suara sah nasional yang bisa mengajukan calon.

Sesuai beleid tersebut, yakni Pasal 229, KPU hanya berhak menolak pendaftaran 1 pasangan calon apabila calon tersebut diajukan oleh gabungan dari seluruh partai politik peserta pemilu, atau pendaftaran 1 pasangan calon itu membuat partai politik atau gabungannya tidak bisa mendaftarkan pasangan calonnya.

Sebelumnya, perihal kandidasi ini jadi sorotan setelah Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat sekaligus eks Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menyebutkan ada upaya agar Pemilu 2024 hanya diikuti oleh dua pasangan calon, dalam Rapimnas Demokrat pada pekan lalu.

SBY menilai upaya itu sebagai langkah yang kontraproduktif dengan langkah mengembangkan demokrasi.

Baca juga: Tepis SBY soal Pemilu 2024 Settingan, KPU: Kami Akan Buktikan...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com