Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekber Prabowo-Jokowi Nilai Jokowi Jadi Wapres 2024 Bukan Penghinaan

Kompas.com - 16/09/2022, 13:22 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Koordinator Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Jokowi Ghea Giasty Italiane menilai, wacana Joko Widodo (Jokowi) menjadi wakil presiden (wapres) pada 2024 nanti bukan sebuah penghinaan.

Menurutnya, Jokowi dibutuhkan menjadi wapres untuk melanjutkan pembangunan yang belum terselesaikan.

"Kenapa Pak Jokowi dicalonkan sebagai wapres? Ada segelintir orang yang merasa bahwa ini sebagai suatu peristiwa penghinaan. Tetapi bagi kami bukan penghinaan. Kami ingin Pak Jokowi melanjutkan kembali pembangunan yang mungkin belum bisa selesai di 2023-2024," ujar Ghea dalam jumpa pers di kawasan Duri Pulo, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Akrabnya Prabowo-Jokowi di Tengah Wacana Duet sebagai Capres-Cawapres 2024

Ghea menjelaskan, Jokowi memiliki elektabilitas yang sudah tidak perlu dipertanyakan lagi untuk mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Dia pun mengatakan, banyak masyarakat yang akan mendukung Jokowi.

"Makanya dengan kinerja beliau yang sangat bagus dan program-program beliau yang sangat baik, maka kita ingin untuk tetap dilanjutkan lagi," tuturnya.

Selain itu, Ghea mengungkit Jokowi dan Prabowo sudah menjadi rival sejak sejak Pemilu 2014. Sehingga, keduanya sudah memiliki pendukung. 

Dia pun mengandaikan, jika kedua kubu digabungkan, maka kekuatan Prabowo-Jokowi untuk menjadi pemimpin di masa depan pasti sangat besar.

Sementara itu, Ghea juga ingin meminta kepastian hukum kepada Mahkamah Konstitusi (MK), apakah sebenarnya Jokowi dibolehkan menjadi wapres atau tidak.

"Toh sempat berseliweran ada statement Jubir MK yang mengatakan bahwa tidak masalah kalau Jokowi mau mengajukan diri menjadi Wapres. Itu tidak melanggar ketentuan dan tidak diatur secara eksplisit juga dalam UUD," jelas Ghea.

Baca juga: Wacana Prabowo-Jokowi di 2024, Pengamat Anggap Kepanjangan Isu Presiden 3 Periode

Sebelumnya, pakar hukum tata negara Feri Amsari mengatakan, tidak lazim seseorang yang sudah menjabat sebagai presiden lantas menjadi wakil presiden pada periode berikutnya.

Menurut Feri, mantan presiden tersebut bakal kehilangan nama baik jika lantas menjadi wapres.

Pernyataan ini menanggapi wacana Presiden Joko Widodo mencalonkan diri sebagai wapres pada Pemilu 2024.

"Jadi kan aneh kalau kemudian seorang presiden mencalonkan diri menjadi wakil presiden, merusak marwahnya," kata Feri kepada Kompas.com, Rabu (14/9/2022).

Menurut Feri, tradisi ketatanegaraan akan rusak jika orang yang sudah menjabat sebagai presiden dua periode lantas menjadi wapres.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

Nasional
'One Way' Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

"One Way" Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

Nasional
Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com