"Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri." ~Soekarno
Pendiri bangsa mengingatkan kita akan adanya ancaman yang dihadapi bangsa setelah merdeka. Menurut Soekarno, ketika di bawah penjajahan, musuh terbesar bangsa adalah penjajah.
Namun setelah penjajah pergi, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada berbagai masalah yang menguji persatuan dan kesatuan, memicu konflik, bahkan berpotensi perang saudara kalau dibiarkan.
Maka menjadi penting kehadiran FPK singkatan dari Forum Pembauran Kebangsaan, sebagai organisasi mitra pemerintah yang sudah ada di tingkat provinsi dan kabupaten-kota. Eksistensinya sangat dibutuhkan di negara kita yang sangat rentan terhadap konflik.
Perlu ada upaya terstruktur agar program pembauran kebangsaan berjalan optimal untuk menghindarkan fanatisme kesukuan yang memicu konflik.
Menurut Kamus KBBI, arti kata pembauran adalah peniadaan sifat-sifat eksklusif kelompok etnik di dalam masyarakat dalam usaha mencapai kesatuan bangsa.
Arti lainnya dari pembauran adalah perkawinan campuran antara warga negara asli (pribumi) dan warga negara keturunan asing.
Ketua FPK Jawa Barat, Ceu Popong memaknai kata “Pembauran” dengan kata dari bahasa Sunda “Layeut”, artinya kompak, selalu bersama, harmonis, seia sekata.
Sepertinya kita saat ini sedang sibuk “melawan sesama anak bangsa” karena perbedaan pilihan politik dan kepentingan. Belum lagi konflik yang ditimbulkan perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Negeri tercinta hanya akan maju kalau perbedaan-perbedaan yang ada itu tak lagi jadi masalah, dan memiliki cita- cita dan komitmen yang sama untuk bergerak maju.
Namun realitas kehidupan sejak hadirnya media sosial yang masif, kebersamaan dan kekompakan menghadapi tantangan, bahkan ancaman. Mengingat Indonesia memiliki keberagaman latar belakang, suku, ras dan agama.
Menurut sensus BPS tahun 2010, Indonesia memiliki lebih dari 300 kelompok etnik atau suku bangsa, dan terdapat 1.340 sub etnis.
Posisi geografis Indonesia yang sangat menguntungkan dan sumber kekayaan alam yang melimpah, selain sebagai rahmat juga berpotensi mengundang sejumlah kerawanan dan ancaman.
Kondisi ini memosisikan Indonesia menjadi ladang perebutan pengaruh negara-negara besar dengan segala cara. Maka diperlukan katahanan nasional yang kokoh dalam menghadapinya.
Agar NKRI tetap utuh, bangsa Indonesia harus memiliki daya tahan dan daya tangkal untuk menghadapi segala persoalan, ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan.