Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Pengawasan Terhadap Komcad di Masyarakat?

Kompas.com - 15/09/2022, 05:00 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com – Komponen cadangan atau Komcad merupakan program sukarela bagi warga negara Indonesia untuk mendukung usaha pertahanan negara.

Komcad disiapkan untuk memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama, yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Lantas, bagaimana pengawasan terhadap Komcad yang telah kembali ke masyarakat?

Baca juga: Apa Pentingnya Komcad?

Pengawasan terhadap Komcad

Pada masa tidak aktif, Komcad akan kembali pada profesi dan aktivitas mereka sebagai warga sipil.

Untuk menghindari penyalahgunaan kekuatan, pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah menyiapkan sistem pengawasan Komcad yang komprehensif.

Kemhan memiliki Sistem Informasi Sumber Daya Pertahanan (Sisinfo Sumdahan) yang di antaranya digunakan sebagai pusat data pengelolaan anggota Komcad.

Setiap anggota Komcad wajib memperbarui data pribadi penting dalam Sisinfo Sumdahan apabila ada perubahan misalnya domisili, pekerjaan, status, atau informasi penting lainnya sehingga akan memudahkan untuk pengawasan.

Pengawasan terhadap anggota Komcad juga dilakukan oleh matra masing–masing. Komcad matra darat misalnya.

Selama masa tidak aktif, mereka berada di bawah pengawasan TNI AD secara berjenjang. Mulai dari Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) ke bawah, yakni staf teritorial di Kodam, Korem, Kodim sampai dengan Koramil.

Tak hanya itu, satu tahun setelah Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil), para anggota Komcad akan dipanggil kembali untuk mengikuti pelatihan penyegaran, sekaligus sebagai monitoring dan update data.

Pengawasan secara berjenjang dan berlanjut ini merupakan bentuk upaya antisipasi untuk mencegah dampak negatif yang mungkin terjadi akibat tindakan atau perbuatan anggota Komcad di dalam masyarakat.

Baca juga: Kapan Komcad Digunakan?

Masa tidak aktif Komcad

Sebelum menjadi Komcad, warga negara yang mendaftar harus mengikuti seleksi pembentukan terlebih dulu. Mereka yang lolos seleksi kemudian wajib mengikuti Latsarmil selama tiga bulan.

Setelah selesai pelatihan dan dinyatakan lulus, mereka akan ditetapkan secara resmi sebagai anggota Komcad.

Setelah itu, para anggota Komcad pun bisa kembali ke profesi mereka sebagai warga negara sipil yang disebut sebagai masa tidak aktif.

Saat masa tidak aktif, seluruh atribut kemiliteran yang digunakan untuk latihan, termasuk senjata, harus dikembalikan ke lembaga pendidikan militer masing-masing.

Untuk menjaga kemampuan Komcad, TNI akan memanggil mereka untuk menjalani penyegaran atau pelatihan kembali minimal selama 12 hari dalam setahun.

Masa pelatihan penyegaran dilaksanakan paling singkat 12 hari dan paling lama 90 hari. Masa pelatihan penyegaran dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

 

Referensi:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com