JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan hacker Bjorka sudah teridentifikasi oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri.
Informasi terbaru tersebut merupakan hasil rapat Mahfud bersama Kepala BIN Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BSSN Hinsa Siburian dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (14/9/2022) pagi.
Baca juga: Serangan Siber Bjorka dan Kebocoran Data, Tanggung Jawab Siapa?
Meski demikian, Mahfud menyampaikan BIN dan Polri belum bisa mengumumkan identitas Bjorka ke publik.
“Kita terus menyelidiki karena sampai sekarang ini memang gambaran pelakunya sudah teridentifikasi dengan baik oleh BIN dan Polri, tetapi belum bisa diumumkan,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Bahkan, Mahfud menyampaikan pemerintah telah mengetahui posisi Bjorka.
“Gambaran siapa dan di mananya itu kita sudah punya alat untuk melacak itu semua,” terang dia.
Selain itu, Mahfud menyebut bahwa serangan siber yang dilancarkan Bjorka tak ubahnya motif “gado-gado”.
Baca juga: BSSN Tegaskan Infrastruktur Informasi Vital Nasional Masih Berjalan Baik Usai Peretasan Bjorka
Motif “gado-gado” yang ia maksud adalah adanya motif politik hingga ekonomi.
Menurutnya, motif yang dilancarkan Bjorka tak terlalu membahayakan.
“Motifnya kan ternyata juga gado-gado. Ada yang motif politik, motif ekonomi, motif jual beli dan sebagainya,” ungkap dia.
“Sehingga juga ya motif-motif kayak gitu itu sebenarnya tidak ada yang terlalu membahayakan,” sambung dia.
Baca juga: Ketika Jokowi Turun Tangan atas Ulah Hacker Bjorka…
Peretasan yang menyasar sejumlah instansi hingga pejabat negara tengah menjadi sorotan dengan aksi hacker yang menggunakan identitas Bjorka di dunia maya.
Hingga kini hacker Bjorka diduga telah meretas data pelanggan Indihome, data registrasi SIM Card, data KPU RI, data pejabat negara dan sejumlah dokumen surat menyurat milik Presiden Joko Widodo, termasuk surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara (BIN).
Kepala Sekretariat Heru Budi Hartono menyatakan, tidak ada satu pun dokumen surat menyurat Presiden Jokowi yang diretas.
Namun demikian, ia menegaskan, segala tindakan peretasan adalah perbuatan melanggar hukum dan ia meyakini aparat bakal menyelesaikan masalah ini.
"Saya rasa penegak hukum akan melakukan tindakan hukum. Nanti akan ada pernyataan resmi pejabat terkait," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.