Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Tegaskan Isu Kekerasan Seksual Jangan Jadi Alat Pemaaf Ferdy Sambo

Kompas.com - 14/09/2022, 09:41 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyani menegaskan tak ingin dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi alat pemaaf bagi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat).

Apalagi, tegas dia, apabila kasus tersebut justru dimanfaatkan menjadi alasan untuk membenarkan menghilangkan nyawa seseorang. 

Baca juga: Kiat Ferdy Sambo Menghindari Hukuman Mati

Hal tersebut Andy sampaikan menanggapi sikap Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan untuk Keadilan (LBH APIK) yang menyoroti dugaan kekerasan seksual Putri sebagai upaya obstruction of justice jilid II.

"Kita juga tak mau isu kekerasan seksual menjadi alat pemaaf apalagi membenarkan tindak pembunuhan berencana dan sewenang-wenang," kata Andy dalam pesan singkat, Rabu (14/9/2022).

Baca juga: Balik Arah Bripka RR dari Skenario Ferdy Sambo: Ungkap Penembakan hingga Janji Pemberian Uang

Andy mengatakan, Komnas Perempuan juga dalam posisi yang sama dengan LBH APIK yaitu mengecam tindak pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.

"Pada dasarnya kita semua berada di posisi yang sama, Komnas Perempuan mengecam keras tindak pembunuhan sewenang-wenang dan tindak obstruction of justice yang dimaksud untuk menghambat pengungkapan penembakan bagi Brigadir J," papar Andy.

Namun pernyataan Komnas Perempuan yang menyebut ada dugaan kuat tindak kekerasan seksual, kata Andy, sudah sesuai mandat Undang-Undang dan disampaikan kepada pihak kepolisian dan pemerintah.

Baca juga: Anggota Komisi III Taufik Basari Sebut Kasus Ferdy Sambo Jadi Momentum Pembenahan Kultural Polri

Dia berharap dugaan kekerasan seksual itu bisa dibuktikan dalam proses hukum untuk memberikan keadilan kepada Brigadir J yang dituding sebagai pelaku maupun Putri Candrawathi yang mengaku sebagai korban.

"Kini dengan proses hukum berjalan, kita perlu kawal bersama untuk memastikan proses peradilan yang adil bagi semua," papar Andy.

Sebelumnya, LBH APIK menyoroti dugaan kasus kekerasan seksual atas Putri Candrawathi, istri mantan Kadivpropam Polri Irjen Ferdy Sambo, yang menurut mereka harus dikaji lebih serius.

Baca juga: Pengacara Bripka RR Ungkap Ferdy Sambo Kumpulkan Anak Buahnya Setelah Penembakan Brigadir J

Ketua Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia Nursyahbani Katjasungkana menganggap apa pun pengakuan Putri, hal itu tidak bisa dilepaskan dari konteks obstruction of justice yang menyelimuti kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua.

Walaupun, dalam konstruksi Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), pengakuan korban cukup untuk mendasari dugaan awal terjadinya kekerasan seksual.

"Pengakuan PC sebagai korban kekerasan seksual, dengan diperkuat oleh kesaksian dua orang yang kredibilitasnya secara hukum dapat dipertanyakan, sebaiknya tidak dilihat sebagai kasus yang berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian dari kasus pembunuhan yang mana sudah ditemukan adanya obstruction of justice dalam kasus tersebut," ungka Nursyahbani dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (11/9/2022).

Baca juga: Komnas HAM Nilai Ferdy Sambo Harus Dihukum Dua Kali Lebih Berat daripada Warga Biasa

Diketahui, terkait dugaan pelecehan seksual pernah disampaikan Komnas HAM dalam rekomendasi yang diserahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto, Kamis, 1 September 2022.

Dalam rekomendasi itu, Komnas HAM memberikan kesimpulan dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022 di Magelang.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Dinilai Bisa Ringankan Hukuman Ferdy Sambo

Komnas HAM bersama Komnas Perempuan meminta penyidik kepolisian menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi dengan memperhatikan prinsip HAM dan kondisi kerentanan khusus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com