JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono mengatakan, pihkanya akan mengajak Suharso Monoarfa tetap berada di dalam struktur kepengurusan parpol.
Mardiono berencana menempatkan Suharso di majelis pertimbangan PPP.
"Jadi begini, kita ini kader-kader PPP, itu kan Pak Harso kan juga kader senior, saya juga insya allah kader yang sudah senior, yang sudah menapaki partai ini sudah puluhan tahun ya apapun ya kita tetap ada di PPP. Bisa di dalam struktur, di luar struktur," ujar Mardiono ketika dihubungi wartawan pada Selasa (13/9/2022).
Baca juga: Sekjen PPP Ungkap Suharso Beri Pesan ke Mardiono Saat Bertemu Kemarin
"Ya tentu kalau nanti beliau berkenan ya tentu akan kita sampaikan itu (tawaran ke majelis pertimbangan PPP)," lanjut dia.
Mardiono mengungkapkan, dirinya baru bertemu dengan Suharso pada Senin (12/9/2022) malam.
Pada pertemuan itu, tawaran menjadi bagian dari majelis pertimbangan sudah disampaikannya kepada Suharso.
"Tapi mungkin beliau belum berkenan. Nanti kita tunggu nanti kapan waktunya kalau beliau sudah berkenan," katanya.
Baca juga: SK PPP Diproses Cepat, Mardiono Bantah Ada Campur Tangan Istana
Pertemuan pada Senin malam itu, lanjut Mardiono, membahas dinamika PPP.
Namun, saat disinggung apakah Suharso sudah menerima kepengurusan PPP yang baru, Mardiono tidak memberi jawaban tegas.
Dia hanya menjelaskan pergantian kepengurusan saat ini merupakan sebuah kebutuhan bagi organisasi.
Mardiono pun menekankan bahwa dalam PPP tidak ada konflik maupun perpecahan.
"Di PPP tidak ada perpecahan karena Pak Suharso dengan saya adalah seorang sahabat. Nah yang ada para kader itu berpikir beban berat yang sekarang dipikul oleh beliau itu perlu untuk supaya tidak tersentralisasi di beliau," jelasnya.
"Karena beliau sedang menghadapi tugas negara yang berat, karena sedang menghadapi juga KTT G20, itu beliau juga memiliki peran yageng besar dalam G20 itu juga Menteri Bappenas, juga sama dan beliau kadang-kadang meninggalkan Indonesia pergi keluar negeri,dan itu perlu berhari-hari," tambah Mardiono.
Diberitakan sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly membenarkan telah mengesahkan kepengurusan baru PPP.
Yasonna mengonfirmasi Surat Keputusan Kemenkumham Nomor M.HH-26.AH.11.02. Tahun 2022 tentang Pengesahan Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Masa Bakti 2020-2025.
“Benar (SK Kemenkumham asli),” ucapnya dihubungi Kompas.com, Jumat (10/9/2022).
Adapun pengesahan tersebut hanya berselang lima hari setelah Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP digelar di Banten pada Minggu (4/9/2022).
Dalam Mukernas disepakati bahwa Mahkamah Partai PPP mengganti Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP dan menunjuk Muhamad Mardiono jadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.