Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mardiono Tawarkan Posisi di Majelis Pertimbangan PPP, Suharso Belum Mau

Kompas.com - 14/09/2022, 06:58 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono mengatakan, pihkanya akan mengajak Suharso Monoarfa tetap berada di dalam struktur kepengurusan parpol.

Mardiono berencana menempatkan Suharso di majelis pertimbangan PPP.

"Jadi begini, kita ini kader-kader PPP, itu kan Pak Harso kan juga kader senior, saya juga insya allah kader yang sudah senior, yang sudah menapaki partai ini sudah puluhan tahun ya apapun ya kita tetap ada di PPP. Bisa di dalam struktur, di luar struktur," ujar Mardiono ketika dihubungi wartawan pada Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Sekjen PPP Ungkap Suharso Beri Pesan ke Mardiono Saat Bertemu Kemarin

"Ya tentu kalau nanti beliau berkenan ya tentu akan kita sampaikan itu (tawaran ke majelis pertimbangan PPP)," lanjut dia.

Mardiono mengungkapkan, dirinya baru bertemu dengan Suharso pada Senin (12/9/2022) malam.

Pada pertemuan itu, tawaran menjadi bagian dari majelis pertimbangan sudah disampaikannya kepada Suharso.

"Tapi mungkin beliau belum berkenan. Nanti kita tunggu nanti kapan waktunya kalau beliau sudah berkenan," katanya.

Baca juga: SK PPP Diproses Cepat, Mardiono Bantah Ada Campur Tangan Istana

Pertemuan pada Senin malam itu, lanjut Mardiono, membahas dinamika PPP.

Namun, saat disinggung apakah Suharso sudah menerima kepengurusan PPP yang baru, Mardiono tidak memberi jawaban tegas.

Dia hanya menjelaskan pergantian kepengurusan saat ini merupakan sebuah kebutuhan bagi organisasi.

Mardiono pun menekankan bahwa dalam PPP tidak ada konflik maupun perpecahan.

"Di PPP tidak ada perpecahan karena Pak Suharso dengan saya adalah seorang sahabat. Nah yang ada para kader itu berpikir beban berat yang sekarang dipikul oleh beliau itu perlu untuk supaya tidak tersentralisasi di beliau," jelasnya.

"Karena beliau sedang menghadapi tugas negara yang berat, karena sedang menghadapi juga KTT G20, itu beliau juga memiliki peran yageng besar dalam G20 itu juga Menteri Bappenas, juga sama dan beliau kadang-kadang meninggalkan Indonesia pergi keluar negeri,dan itu perlu berhari-hari," tambah Mardiono.

Diberitakan sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly membenarkan telah mengesahkan kepengurusan baru PPP.

Yasonna mengonfirmasi Surat Keputusan Kemenkumham Nomor M.HH-26.AH.11.02. Tahun 2022 tentang Pengesahan Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Masa Bakti 2020-2025.

“Benar (SK Kemenkumham asli),” ucapnya dihubungi Kompas.com, Jumat (10/9/2022).

Adapun pengesahan tersebut hanya berselang lima hari setelah Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP digelar di Banten pada Minggu (4/9/2022).

Dalam Mukernas disepakati bahwa Mahkamah Partai PPP mengganti Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP dan menunjuk Muhamad Mardiono jadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com