Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SK PPP Diproses Cepat, Mardiono Bantah Ada Campur Tangan Istana

Kompas.com - 13/09/2022, 18:21 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono membantah adanya campur tangan pihak Istana di balik proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) atas kepengurusan baru partai tersebut.

Mardiono menegaskan, dirinya tidak pernah melapor kepada Presiden Joko Widodo soal kepengurusan PPP.

"Oh ndak ada, ndak ada (campur tangan Istana). Karena saya juga tidak pernah melapor dengan Bapak Presiden. Saya juga tidak pernah menelepon Pak Menteri (Menkumham) atau Pak Dirjen, Saya tidak ada, tidak ada," ujar Mardiono saat dihubungi wartawan pada Selasa (13/9/2022).

"Jadi ini ya natural aja. Saya menyampaikan juga dikawal sama awak media ya. Ikut meliput saya di sana, setelah saya sampaikan sudah kita pulang," lanjutnya.

Baca juga: Yakin Dicopot dari Pimpinan Komisi V DPR karena Bela Suharso, Tamliha: Munafik kalau PPP Bilang Tidak!

Setelah itu, pihak Kemenkumham menindaklanjuti sejumlah kekurangan dalam permohonan SK.

Mardiono menuturkan, seluruh prosesnya pengurusan SK difasilitasi secara online.

"Setelah itu juga (kabar) terbitnya SK itu juga malah saya terima dari teman-teman media, Sebelum saya terima fisiknya," ungkapnya.

"Saya kan juga mengantarkan juga berkasnya ke sana. Selanjutnya tentu kebutuhan-kebutuhan yang belum bisa dipenuhi, ketika nanti di sistem aplikasi itu masih ditolak karena dia belum ceklis hijau, ya tetap kita perbaiki melalui sistem online itu," lanjut Mardiono.

Sehingga, menurutnya, cepat atau lambatnya proses tergantung dari kecepatan pemenuhan dokumen yang dibutuhkan.

"Kalau kita cepat mengisi ya kita juga cepat selesai, enggak harus menunggu sampai lonceng berbunyi ya kan," tambahnya.

Baca juga: PPP Tepis Copot Tamliha dari Jabatan Wakil Ketua Komisi V DPR karena Bela Suharso Monoarfa

Diberitakan sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly membenarkan telah mengesahkan kepengurusan baru PPP.

Yasonna mengonfirmasi Surat Keputusan Kemenkumham Nomor M.HH-26.AH.11.02. Tahun 2022 tentang Pengesahan Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Masa Bakti 2020-2025.

“Benar (SK Kemenkumham asli),” ucapnya dihubungi Kompas.com, Jumat (10/9/2022).

Adapun pengesahan tersebut hanya berselang lima hari setelah Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP digelar di Banten pada Minggu (4/9/2022).

Dalam Mukernas disepakati bahwa Mahkamah Partai PPP mengganti Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP dan menunjuk Muhamad Mardiono jadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com