Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Tepis Copot Tamliha dari Jabatan Wakil Ketua Komisi V DPR karena Bela Suharso Monoarfa

Kompas.com - 13/09/2022, 17:55 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menepis anggapan bahwa Syaifullah Tamliha dicopot dari jabatan Wakil Ketua Komisi V DPR RI karena menolak Suharso Monoarfa diberhentikan sebagai Ketua Umum (Ketum) PPP.

Awiek mengatakan, pergantian yang dilakukan Fraksi PPP dari Tamliha ke Muhammad Iqbal itu, sebagai bentuk penyegaran.

"Sama sekali enggak ada hubungannya, karena itu tupoksi (tugas, pokok dan fungsi) di DPP. Ini kan tupoksi di fraksi. Ya penyegaran saja. Kayak saya, misalkan hari ini wakil ketua Baleg (badan legislatif), siap-siap saja dalam fraksi membutuhkan saya harus pindah ke badan yang lain atau komisi yang lain," ujar Awiek saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Kubu Suharso Monoarfa Melawan, Tamliha PPP: Tak Ada yang Bisa Copot Ketum!

Awiek menjelaskan, PPP melihat perlu ada regenerasi di jajaran pimpinan Komisi V DPR. Dengan regenerasi ini, dinamika internal fraksi tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Dia pun menekankan, semua anggota fraksi di PPP harus siap jika ditugaskan di tempat lain.

"Jadi penugasan di fraksi bukan sesuatu yang kayak seperti kitab suci tidak bisa diubah-ubah. Jadi sebagai kader fraksi memang harus siap ditempatkan di manapun tergantung dari keputusan," tuturnya.

Sementara itu, Awiek mengatakan, pergantian di Fraksi PPP adalah hal biasa.

Pasalnya, anggota Fraksi PPP harus diberikan pengalaman untuk memimpin di DPR.

Kali ini, kader PPP yang diberi kesempatan untuk memimpin Komisi V DPR adalah Muhammad Iqbal.

"Jadi hal yang biasa pergantian itu, tidak ada sesuatu yang istimewa," imbuh Awiek.

Baca juga: Kader PPP Pendukung Suharso Dicopot dari Wakil Ketua Komisi V DPR

Untuk diketahui, Tamliha resmi digantikan oleh Muhammad Iqbal sebagai pimpinan Komisi V DPR RI hari ini.

Tamliha merupakan kader yang menolak pencopotan Suharso Monoarfa dari kursi Ketua Umum PPP.

Tamliha mengatakan, pemberhentian Suharso Monoarfa sebagai ketua umum menyimpang.

Ia menyebutkan proses itu tak sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP.

“Enggak ada yang bisa mencopot Ketum PPP, sebab yang dipilih oleh muktamarin hanyalah ketua umum dan formatur untuk membantu ketum terpilih untuk menyusun pengurus DPP PPP,” tutur Tamliha pada wartawan, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Mardiono Tegaskan PPP Tetap Solid di KIB

Ia memandang, Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang menggantikan Suharso dengan Muhammad Mardiono tidak sah.

“Mukernasnya menyimpang dari proses yang diatur AD/ART,” katanya.

Kini, Muhammad Mardiono sudah ditetapkan sebagai Plt Ketua Umum PPP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com