Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD: Puan Maharani Tak Rayakan Ulang Tahun, Hanya Terima Ucapan Selamat

Kompas.com - 13/09/2022, 16:11 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazarudin Dek Gam menyatakan, Ketua DPR RI tidak merayakan ulang tahun pada Rapat Paripurna tanggal 6 September 2022.

Dia mengatakan, Puan hanya menerima ucapan selamat dari para anggota DPR RI di rapat itu, saat massa berdemo di depan Gedung Parlemen menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Bahwa yang teradu, Puan Maharani, tidak merayakan pesta ulang tahun dalam rangka Paripurna tanggal 6 September 2022, namun teradu hanya menerima ucapan selamat ulang tahun dari rekan-rekan anggota DPR," ucap Nazarudin saat membacakan putusan di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Soal Ucapan Ulang Tahun untuk Puan di Tengah Paripurna, MKD Nyatakan Tak Ada Pelanggaran Kode Etik

Nazarudin mengungkapkan, ucapan selamat ulang tahun itu diberikan jatuh di hari yang sama dengan rapat paripurna.

Oleh karena itu, MKD tidak meneruskan laporan dari Aktivis 98 Joko Priyoski atas peristiwa tersebut.

MKD pun tidak menemukan pelanggaran kode etik atas perbuatan Puan Maharani.

"Di hari yang sama rapat paripurna bertepatan dengan hari ulang tahun teradu," jelas dia.

Lebih lanjut Nazarudin mengucapkan, pengaduan dari Joko Priyoski telah diverifikasi dalam rapat MKD yang meliputi identitas pengadu, identitas teradu, permasalahan yang diadukan, dan bukti yang menjelaskan peristiwa dugaan pelanggaran kode etik DPR RI.

Hasilnya, MKD tidak menemukan pelanggaran kode etik sehingga pengaduan tidak dapat dilanjutkan, mengacu pada Pasal 130 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2014, Pasal 203 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020, serta Pasal 5, 8, dan Pasal 11 ayat 1 peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015.

"Keputusan MKD berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila ada kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 13 September 2022," jelas Nazarudin.

Baca juga: Dilaporkan ke MKD, Kader PDI-P: Kita Hormati Hak Masyarakat

Sebelumnya diberitakan, Aktivis 98 Joko Priyoski melaporkan Ketua DPR Puan Maharani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Pasalnya, Puan Maharani dinilai melanggar kode etik DPR karena tidak menghentikan sementara rapat paripurna pada Selasa (6/9/2022), ketika mendapat ucapan ulang tahun dari sejumlah anggota dewan.

“Harusnya beliau memiliki kepekaan yang tinggi terhadap beban masyarakat hari ini,” ujar Joko ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (12/9/2022).

“Jadi, kami mendesak Ibu Puan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas viralnya video tersebut,” katanya lagi.

Baca juga: Saat MKD Bela Puan Maharani yang Dilaporkan Langgar Kode Etik karena Kejutan Ulang Tahun...

Joko menduga Puan melanggar Bab II kode Etik Bagian Kesatu terkait Kepentingan Umum Pasal 2 Ayat 1 dan 2, juncto Bagian kedua soal Integritas Pasal 3 ayat 1 dan 2 Kode Etik Anggota DPR RI.

Dalam pandangannya, tidak elok pimpinan DPR menggunakan rapat paripurna untuk merayakan hari ulang tahunnya.

Padahal, di luar parlemen ratusan buruh tengah berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM.

“Beliau bukannya menerima perwakilan massa malah melakukan euforia dalam gedung ini,” ucap Joko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com