JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan kepala daerah untuk menggunakan 2 persen anggaran dari dana transfer umum sebagai subsidi atas imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Ini 2 persen bisa digunakan untuk subsidi dalam rangka menyelesaikan akibat dari penyesuaian harga BBM, 2 persen," kata Jokowi saat memimpin rapat pengendalian inflasi bersama kepala daerah di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Baca juga: Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa di Lhokseumawe Bentrok dengan Aparat
Jokowi mengatakan, dana tersebut antara lain bisa digunakan untuk menyediakan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ia mencontohkan, nelayan dan tukang ojek yang pekerjaannya bergantung pada BBM bisa dibantu dengan menerima subsidi yang berasal dari dana tersebut.
Selain itu, Jokowi menyebut pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga perlu dibantu karena mereka terdampak oleh kenaikan harga BBM yang berpengaruh ke harga bahan baku.
Baca juga: Mogok Massal Tolak Kenaikan Harga BBM, Driver Ojol di Serang Gelar Aksi Tuntun Motor
"Tansportasi umum juga bisa dibantu, kenaikan tarifnya berapa aja dibantu, bukan total dibantu, tetapi kenaikan tarif yang terjadi bisa dibantu lewat subsidi," kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan, pemerintah daerah bersama pemerintah pusat harus membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM.
Ia mengatakan, kenaikan BBM diperkirakan dapat menyebabkan inflasi hingga 1,8 persen yang harus disikapi oleh pemerintah pusat dan daerah.
Baca juga: 2 Kelompok yang Demo Tolak Kenaikan BBM di Patung Kuda Bentrok, Polisi: Ada Miskomunikasi
"Saya minta gubernur, bupati, wali kota, agar daerah bersama pemerintah pusat kerja bersama sama seperti saat kita bekerja secara serentak dalam mengatasi Covid," kata Jokowi.
"Saya yakin insya Allah bisa kita lakukan sehingga inflasi di tahun ini kita harapkan bisa dikendalikan di bawah 5," kata dia melanjutkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.