Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Minta Polisi Pertemukan Bharada E dengan Keluarganya, Kuasa Hukum: Untuk Memulihkan Trauma

Kompas.com - 10/09/2022, 16:30 WIB
Tatang Guritno,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, bakal meminta penyidik Polri untuk mempertemukan kliennya dengan keluarga.

Ia menilai hal itu perlu dilakukan untuk pemulihan trauma Bharada E pasca insiden kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Kita akan minta supaya klien saya bisa dipertemukan dengan orang tua untuk menguatkan mental, memulihkan trauma,” tutur Ronny pada wartawan, Sabtu (10/9/2022).

Pasalnya, lanjut Ronny, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E belum pernah bertemu dengan keluarganya.

Baca juga: Saat Ferdy Sambo Sampaikan Niat Ingin Bharada E Habisi Brigadir J...

Ia pun menyampaikan hingga saat ini kliennya rutin menjalani assesment sekaligus terapi psikologis.

Sebab masih ditemukan adanya trauma dalam diri Bharada E.

“Kita kemarin melakukan assesment psikolog juga, terus ada tahapannya kita juga terapi, kemarin terapinya 1,5 jam,” ujar dia.

Ronny pun menceritakan saat ini Bharada E dalam kondisi sehat. Ia pun sering beribadah untuk menenangkan diri.

“Sekarang posisinya lebih mendekat kepada Tuhan, banyak berdoa,” pungkasnya.

Diketahui ada lima tersangka dalam perkara dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J.

Kelimanya adalah Bharada E, Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal.

Baca juga: Polisi Ungkap Hasil Lie Detector Bharada E-Bripka RR, Mengapa Putri Candrawathi Tidak?

Para tersangka lantas dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Adapun pihak kepolisian menemukan perbedaan keterangan antara Sambo dan Bharada E.

Sambo mengaku hanya memerintahkan penembakan, sementara Bharada E mengungkapkan Sambo juga melepaskan tembakan pada Brigadir J.

Peristiwa itu terjadi di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

Saat ini penyidik Polri masih berupaya untuk melengkapi berkas perkara para tersangka agar proses penyidikan dapat dilanjutkan ke tahap persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com