JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono mengatakan, ia membuka ruang komunikasi dengan Suharso Monoarfa.
Mardino mengaku pihaknya telah berupaya menghubungi Suharso Monoarfa pasca-pergantian jabatan ketua umum di tubuh PPP.
“Buat saya enggak ada masalah. Tapi saya memaklumi kalau beliau sekarang sedang belum berkenan (bertemu), ya tidak apa-apa,” tutur Mardiono kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).
Ia juga menghormati sikap Suharso Monoarfa yang tidak memberikan respons atas komunikasi yang dibangun.
Baca juga: Mardiono Belum Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi Terkait Jabatan Wantimpres
Mardiono meyakini suatu saat Mentri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas itu akan membuka ruang dialog terkait persoalan internal PPP itu.
“Pada saatnya nanti mungkin (terjalin komunikasi). Namanya kita (sama-sama negarawan,” ucapnya.
Namun, Mardiono menggarisbawahi sekali lagi bahwa pergantian jabatan ketua umum PPP tidak didasari kepentingan pribadi.
Pergantian dilakukan untuk mengatasi persoalan yang lebih besar, yakni terkait kepentingan partai.
“Jadi kami bertekad siapapun pemimpinnya, kami tetap PPP. Siapapun presidennya, kami tetap Indonesia,” ujar Mardiono.
Baca juga: Kemenkumham Sudah Terima Struktur Pengurus PPP Plt Ketum Mardiono
Diberitakan sebelumnya, Suharso Monoarfa diberhentikan sebagai ketua umum PPP berdasarkan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Banten, Minggu (4/9/2022).
Kemudian, Mardiono yang didapuk untuk meneruskan tugas Suharso. Ia dipilih menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP periode 2020-2025.
Namun, Suharso Monoarfa tak menerima keputusan itu dan mengklaim masih menjadi Ketua Umum PPP yang sah.
Senada dengan Suharso, Ketua DPP PPP Saifullah Tamliha menganggap pergantian jabatan tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
Oleh karena itu, Tamliha mengatakan, pihaknya bakal mengajukan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sementara itu, kubu Mardiono telah mengajukan daftar kepengurusan baru PPP ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Saat ini, Kemenkumham tengah melakukan pemeriksaan berkas kepengurusan itu.
Baca juga: Sebut Dekat dengan Suharso Monoarfa, Mardiono: Mentor dan Guru Saya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.