Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Sipil Kembali Desak Jokowi Hentikan Pendekatan Militer di Papua

Kompas.com - 09/09/2022, 15:47 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan kembali mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menghentikan pendekatan keamanan militeristik dalam menangani permasalahan Papua.

Menurut koalisi masyarakat sipil, pemerintah seharusnya menangani kemelut di Papua dengan memberikan solusi terhadap akar masalah, dan menghentikan pendekatan militeristik yang berpotensi memicu aksi kekerasan dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Mendesak Presiden menghentikan pendekatan militeristik dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di Papua. Sebab pendekatan keamanan terbukti tidak berhasil dalam menyelesaikan masalah dan justru berakibat pada masifnya berbagai peristiwa pelanggaran HAM," demikian isi pernyataan pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan seperti dikutip pada Jumat (9/9/2022).

Baca juga: Front Mahasiswa Papua Desak Pembentukan TGPF Kasus Mutilasi di Mimika Papua

Menurut koalisi sipil yang merujuk riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), setidaknya terdapat 4 akar persoalan di Papua. Yaitu kegagalan pembangunan, marjinalisasi dan diskriminasi orang asli Papua, pelanggaran HAM, serta sejarah dan status politik wilayah Papua.

"Sayangnya, identifikasi empat akar masalah tersebut tidak ditindaklanjuti dengan mengupayakan cara- cara damai berupa pendekatan dialog," kata koalisi sipil.

Kelompok koalisi masyarakat sipil juga mendesak Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk segera memberhentikan secara tidak hormat seluruh prajurit TNI yang diduga terlibat dalam peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM.

Baca juga: Temui Panglima OPM, Komnas HAM: Mereka Ingin Papua Damai Tanpa Kekerasan

Koalisi masyarakat sipil menyatakan, keterlibatan anggota TNI dalam sejumlah aksi kekerasan di Papua terjadi pada pembunuhan disertai mutilasi di Mimika, Papua, pada 22 Agustus 2022.

Dalam peristiwa itu, 6 prajurit TNI-AD dari kesatuan Brigade Infanteri 20/Ima Jaya Keramo Kostrad terlibat dalam pembunuhan disertai mutilasi yang menewaskan 4 warga sipil.

Sepekan berselang, tepatnya pada 30 Agustus 2022, aksi kekerasan kembali terulang di Mappi, Papua dengan menelan 4 korban warga sipil yang satu diantaranya meninggal dunia.

Pelakunya diduga kuat merupakan prajurit TNI dari kesatuan Satgas Yonif Raider 600/Modang.

Menurut koalisi masyarakat sipil, kasus-kasus itu semakin mencerminkan prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap HAM menjadi persoalan serius yang perlu diterapkan terhadap pendekatan keamanan dalam penanganan konflik di Papua.

"Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam keras segala bentuk tindakan kekerasan terhadap orang asli papua (OAP) yang dilakukan oleh aparat keamanan," lanjut isi keterangan itu.

Baca juga: Komnas HAM: Jalan Terbaik Hentikan Kekerasan di Papua adalah Dialog Damai

"Rentetan tragedi kemanusiaan yang terus terjadi dan berulang terhadap warga sipil di Papua, menunjukan watak negara yang tidak bertanggung jawab dalam upaya memberikan perlindungan hak atas rasa aman bagi setiap orang Papua," demikian isi keterangan pers itu.

Menurut catatan koalisi masyarakat sipil, dalam rentang waktu Januari sampai Agustus 2022 terdapat 8 tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI.

Tempat kejadiannya tersebar di wilayah Papua mulai dari Jayapura, Mappi, Sinak, Intan Jaya, Maybrat, Manokwari hingga Mimika.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com