JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terjadi, Irjen Ferdy Sambo sempat mengutarakan niatnya untuk menghabisi sang ajudan kepada salah satu pengawal lainnya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Hal itu diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memaparkan kronologi penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Menurut Sigit, pembunuhan itu dilakukan setelah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu mendapatkan informasi dari istrinya, Putri Candrawati, mengenai Brigadir J di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Namun, Kapolri tidak menjelaskan secara terperinci informasi apa yang disampaikan Putri Candrawati hingga membuat Ferdy Sambo minta bantuan Bharada E untuk membunuh Brigadir J.
Baca juga: Sempat Ikut Skenario yang Dibuat Ferdy Sambo, Bripka RR Mengaku Takut
Saat itu, kata Sigit, Ferdy memanggil Richard ke dalam rumah dan menyampaikan keinginannya itu.
"Waktu itu FS menyampaikan bahwa, 'saya ingin bunuh Yosua'. Si Richard siap, 'kalau kamu siap kamu saya lindungi', kira-kira gitu," kata Sigit dalam program Satu Meja The Forum di Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.
Menurut Sigit tak lama kemudian itu peristiwa berdarah itu terjadi. Brigadir J ditembak di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Setelah kasus itu terungkap, mulai timbul banyak pertanyaan dari berbagai pihak terkait kematian Yosua.
Alhasil, Sigit membentuk tim khusus (Timsus) untuk menyelidiki kasus itu.
Dalam penyidikan, Yosua kemudian ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan dengan sangkaan awal Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kata Sigit, Bharada E mengubah keterangan kepada penyidik timsus.
Baca juga: Pengakuan Bripka RR: Tak Tahu Putri Dilecehkan hingga Diminta Sambo Tembak Brigadir J
"Saat itu Richard saya panggil, di hadapan Timsus dia menjelaskan bahwa dia mau mengubah keterangannya," papar Sigit.
"Pada saat itu, si Richard kita tetapkan sebagai tersangka, sehingga kemudian dia sampaikan ke saya 'Pak saya tidak mau dipecat, saya akan bicara jujur'," ujar Sigit.
Sebelum mengubah keterangan, lanjut Sigit, Bharada E sempat mengaku kepada Timsus kalau peristiwa yang menewaskan Brigadir J di Duren Tiga terjadi bukan karena aksi tembak menembak.
Menurut dia narasi baku tembak adalah skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.