Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Golkar di MPR Belum Tentukan Sikap soal Dasar Hukum PPHN

Kompas.com - 08/09/2022, 21:26 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena mengatakan pihaknya belum mengambil sikap soal penentuan dasar hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Ia menyampaikan, Fraksi Partai Golkar masih perlu melakukan pendalaman sebelum menentukan sikap.

“Banyak masukan kami terima dan akan menentukan bagaimana pandangan Fraksi Partai Golkar terhadap Pokok-Pokok Haluan Negara yang Insya Allah akan diputuskan nanti,” ujar Idris saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Menurut Idris, fraksi Golkar bakal mengadakan seminar untuk melakukan pendalaman lagi tentang urgensi PPHN pekan depan.

Baca juga: Fraksi Golkar MPR Sebut Tak Ada Perbedaan Pendapat dengan Bamsoet soal PPHN

Di sisi lain, Idris menegaskan tidak ada konflik antara Fraksi Partai Golkar MPR dan Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet.

Ia menjelaskan bahwa perbedaan pandangan wajar terjadi karena peran ganda Bamsoet.

“Saya kira tidak ada yang berbeda sebetulnya tapi kadang-kadang kita salah menempatkan apakah beliau sebagai anggota fraksi atau Ketua MPR,” katanya.

Idris mengaku tak ada keretakan hubungan dengan Bamsoet. Hal itu nampak dari kehadirannya dalam diskusi PPHN Fraksi Partai Golkar MPR hari ini.

“Beliau datang karena komunikasi yang begitu lancar dengan kami. Jadi, tidak ada masalah. Bukti komunikasi kami lancar (adalah) beliau hadir,” ujar Idris.

Baca juga: PPHN Dinilai Bukan Solusi Keberlanjutan Pembangunan Bangsa

Diketahui, Idris sempat mengatakan pernyataan Bamsoet soal penetapan dasar hukum PPHN dalam Sidang Tahunan MPR, DPR dan DPD 16 Agustus 2022, adalah sesat.

Pasalnya, kala itu Bamsoet menyampaikan penetapan dasar hukum PPHN bakal menggunakan cara konvensi ketatanegaraan.

Idris menyatakan belum semua pihak di MPR, termasuk Fraksi Partai Golkar, sepakat dengan mekanisme tersebut.

“Namun, jika produk hukumnya harus dipaksakan, misalnya dengan konvensi ketatanegaraan yang tidak dikenal dalam hirarki perundang-undangan jelas Fraksi Partai Golkar menolak,” katanya.

Baca juga: Fraksi Golkar MPR Protes soal PPHN, Bamsoet: Bisa Kita Bicarakan di Internal Partai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com