Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tunggu PPP Serahkan Perubahan SK Kemenkumham hingga 28 September 2022

Kompas.com - 08/09/2022, 15:40 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diminta menyerahkan SK Kemenkumham terbaru pada masa perbaikan verifikasi administrasi partai politik (Parpol) di KPU RI.

Pasalnya, terjadi perubahan struktur kepengurusan imbas kisruh internal saat ini.

Perubahan SK Kemenkumham tersebut ditunggu KPU RI pada masa perbaikan administrasi parpol, yakni 15-28 September 2022.

Rencana perubahan struktur kepengurusan ini sebelumnya diungkapkan PPP kubu Mardiono, Plt Ketua Umum (Ketum) PPP, pengganti Suharso Monoarfa yang dilengserkan dalam Mukernas PPP baru-baru ini.

Sebab, dalam verifikasi administrasi yang dilakukan KPU hingga 11 September 2022, kepengurusan PPP yang didaftarkan pada 10 Agustus 2022 masih mencatat Suharso Monoarfa sebagai ketua umum.

Baca juga: PPP Bermasalah, Golkar Disebut Harus Bertindak demi Soliditas KIB

"Pada 15-28 September 2022 adalah masa perbaikan hasil verifikasi administrasi. Terkait dengan apa yang nanti misalkan terjadi (perubahan struktur kepengurusan), maka akan diberlakukan ketentuan di Pasal 46 Peraturan KPU 4 Nomor 2022," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada Kompas.com, Kamis (8/9/2022).

Oleh karenanya, KPU RI memberikan waktu kepada PPP untuk menyerahkan SK Kemenkuham terbaru perihal kepengurusan.

"(Pada masa perbaikan) kami berikan kesempatan partai politik untuk memperbaiki dan melakukan pergantian dokumen," ujarnya.

Nantinya, jika kepengurusan PPP yang didaftarkan ke KPU RI berganti imbas kisruh internal, dibuktikan dengan SK Kemenkumham terbaru.

Baca juga: PPP Mau Ubah SK Kemkumham Imbas Dualisme, Pengamat: Tantangan Verifikasi KPU

Kemudian, KPU RI bakal melakukan verifikasi ulang berdasarkan dokumen terbaru yang diserahkan partai berlambang Ka'bah tersebut.

Apabila tidak ada SK Kemenkumham baru, maka KPU RI bakal melakukan verifikasi administrasi atas dokumen yang telah didaftarkan. Dalam hal ini, SK Kemenkumham dengan Suharso Monoarfa sebagai ketua umum.

"Kami pada dasarnya melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen pendaftaran partai politik," kata Idham Holik.

"Selama belum terjadi perubahan atas dokumen yang kami terima, ya kami anggap apa yang menjadi masalah itu menjadi urusan internal partai politik. Kami pendekatannya legal-formal dalam pelaksanaan verifikasi administrasi," ujarnya menambahkan.

Baca juga: Ajukan Pengurus Baru ke Kemenkumham, PPP: Hanya Satu yang Diganti, Suharso!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com