JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate menilai, sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus Formula E patut dihormati.
Pasalnya, kedatangan Anies ke KPK merupakan bentuk kewajiban sebagai seorang warga negara ketika dipanggil aparat penegak hukum.
"Itu kan kewajiban warga negara. Kalau kewajiban warga negara kan harus kita hormati, itu hal yang baik. Kan banyak juga yang dipanggil KPK enggak datang," ujar Plate saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa KPK, Relawan Sempat Ricuh
Ia mengatakan, sejauh ini belum bisa dikatakan apakah Anies benar atau salah dalam dugaan perkara korupsi dalam ajang jet balap darat listrik itu.
Sebab, persoalan benar atau salah membutuhkan proses pembuktian. Sehingga, seseorang tidak boleh diadili sebelum waktunya.
"Kita tidak bisa mencampuri. Kita belum tahu. Jangan mendahului juga," ucapnya.
Sebaliknya, Plate justru menilai, sikap Anies yang kooperatif dengan panggilan penyelidik itu patut ditiru.
Baca juga: M Taufik Sebut Pemanggilan Anies oleh KPK Tak Pengaruhi Elektabilitas
Bahkan, ia mengatakan, para pihak yang berkaitan dengan pemeriksaan dalam sebuah perkara hukum semestinya mengikuti langkah Anies yang mematuhi panggilan.
"Nah, kalau beliau datang ke KPK, itu hal yang patut dicontoh dan ditiru enggak? Kalau patut, itu hal yang baik dilakukan," kata Plate.
"Sebagai warga negara yang baik, bagi setiap warga negara yang mengikuti proses hukum itu contoh yang baik. Siapa pun dia. Kebetulan contohnya Gubernur DKI," imbuhnya.
Adapun Anies Baswedan mengaku senang dan bersyukur setelah diperiksa selama sekitar 11 jam oleh penyelidik KPK.
Anies mengaku selalu berusaha membantu KPK dalam menjalankan tugasnya memberantas tindak pidana korupsi.
Baca juga: BERITA FOTO: Anies Baswedan Diperiksa KPK 11 Jam
“Saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya,” kata Anies saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (7/9/2022).
Untuk diketahui, Anies merupakan satu dari tiga bakal calon presiden (capres) yang muncul di Partai Nasdem.
Bahkan, Nasdem telah menyatakan membuka peluang akan mengusung Anies sebagai capres untuk Pilpres 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.