Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Dianggap Harus Tindak Lanjuti Dugaan Kebocoran Data 105 Juta Penduduk

Kompas.com - 07/09/2022, 21:46 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Riset Siber Indonesia (CISSReC/Communication & Information System Security Research Center) menilai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI harus menindaklanjuti dugaan kebocoran data baru-baru ini.

Sebagai informasi, 105 juta data kependudukan warga Indonesia diduga bocor dan dijual di forum online "Breached Forums", diklaim bersumber dari KPU RI.

Direktur Eksekutif CISSReC Pratama Persadha menyebutkan, bercermin dari karakteristik data yang bocor di Breached, bukan tidak mungkin bahwa data itu memang bersumber dari KPU.

"Karena datanya dari berbagai provinsi, ada kemungkinan besar kebocoran data berasal dari KPU," ujar Pratama lewat keterangannya pada Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Ini Cara Lapor ke KPU jika Nama Anda Dicatut sebagai Anggota Parpol

"Karena itu perlu dilakukan digital forensik dan pengecekan lebih dalam oleh KPU," ia melanjutkan.

Menurutnya, pengecekan tersebut dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga lain.

Terlebih, KPU RI sendiri sudah menjalin kerja sama lintas kementerian dan lembaga dalam Gugus Tugas Keamanan Siber aplikasi KPU RI.

Gugus tugas itu terdiri dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Bareskrim Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Intelijen Negara (BIN).

"Bisa dibantu oleh BSSN. Namun, kalau kita melihat sample data, data ini valid tapi kita perlu pastikan dulu," kata Pratama.

Baca juga: 105 Juta Data KPU Diduga Bocor, Ada NIK, Nomor KK, dan Alamat Warga RI

"BSSN juga harus masuk lebih dalam pada berbagai kasus kebocoran data di tanah air, minimal menjelaskan ke publik bagaimana dan apa saja yang dilakukan berbagai lembaga publik yang mengalami kebocoran data akibat peretasan," jelasnya.

Ia menambahkan, karena Indonesia belum punya UU Perlindungan Data Pribadi (PDP), tidak ada upaya memaksa dari negara kepada peneyelenggara sistem elekntronik (PSE) untuk bisa mengamankan data dan sistem yang mereka kelola dengan maksimal atau dengan standar tertentu.

Penjelasan KPU

Data yang bocor di Breached terbilang komplet karena menyertakan berbagai informasi sensitif dan lengkap dari warga Indonesia, meliputi nama lengkap, NIK, nomor KK, alamat lengkap, tempat dan tanggal lahir, usia, jenis kelamin, hingga keterangan soal disabilitas.

Baca juga: 105 Juta Data KPU Diduga Bocor dan Dijual Online, Pengamat Sebut Datanya Valid

Karena diklaim berasal dari KPU, data yang dijual juga memuat informasi berkaitan dengan pemilu, seperti nama dan nomor ID provinsi, kota, kecamatan, serta nomor Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Data sensitif tersebut dijual seharga 5.000 dolar AS atau setara Rp 74,4 juta dalam file berukuran 4 GB (Compressed) atau 20 GB (Uncompressed).

Bjorka juga menyediakan sebuah tautan untuk mengunduh 2 juta sampel data secara bebas dan gratis.

Halaman:


Terkini Lainnya

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com