Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Harap Kenaikan BBM Tak Terlalu Berdampak ke Angka Kemiskinan Ekstrem

Kompas.com - 07/09/2022, 21:42 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak terlalu berdampak pada angka kemiskinan ekstrem karena pemerintah telah menyiapkan bantalan sosial.

"Dampak kenaikan pasti akan ada, apakah itu berpengaruh kepada kemiskinan ekstrem? Karena kita sudah memberi bantalannya melalui bansos ini, kita harapkan tidak terlalu berpengaruh," kata Ma'ruf kepada wartawan di Palembang, Rabu (7/9/2022), dikutip dari keterangan video.

Ma'ruf mengatakan, pemerintah pun akan terus memantau dampak kenaikan harga BBM terhadap kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Baca juga: Dampak Kenaikan Harga BBM, Pengamat Ekonomi: Inflasi Diprediksi Melaju hingga 7 Persen

Sebab, pemerintah telah menargetkan agar angka kemiskinan ekstrem di Tanah Air mencapai nol persen pada 2024.

"BPS yang nanti akan terus memantau dan menyampaikan informasinya kepada pemrrintah dan pemerintah akan terus mengawal, memantau semua akibat-akibat yang terjadi," kata Ma'ruf.

Ia pun menegaskan, keputusan pemerintah menaikkan harga BBM disebabkan oleh krisis energi yang terjadi secara global, bukan hanya di Indonrdia.

"Kita semua paham situasi global kita akan berdampak ke semua negara tapi kita akan mencegah supaya dampak negatifnya itu tidak terlalu besar," ujar Ma'ruf.

Pemerintah resmi menaikkan harga BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax sejak Sabtu (3/9/2022) pekan lalu.

Menyusul kenaikan harga ini, pemerintah mengalihkan sebagian anggaran subsidi BBM untuk tiga jenis bantuan sosial.

"Sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Sabtu (3/9/2022).

Baca juga: Pastikan Stok BBM Aman, dan Tidak Bocor, Erick Thohir Tinjau Command Center Pertamina

Pertama, bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 150.000. Bantuan ini akan diberikan selama 4 bulan terhitung sejak September 2022, sehingga total bantuan sebesar Rp 600.000 per penerima.

Kedua, bantuan subsidi upah (BSU) bernilai Rp 600.000. Bantuan ini akan diberikan ke para pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

Ketiga, bantuan yang dialokasikan pemerintah daerah dengan memanfaatkan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk angkutan umum, ojek online, dan nelayan.

"Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com