Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Produk ABC yang Ditarik di Singapura Tetap Beredar di Indonesia, BPOM Beri Penjelasan

Kompas.com - 07/09/2022, 19:31 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, peredaran kecap dan saus ABC di Indonesia sudah sesuai prosedur.

Hal tersebut menyusul adanya dua produk PT Heinz ABC Indonesia, Kecap Manis ABC dan ABC Sambal Ayam Goreng, ditarik dari peredaran oleh Badan Makanan Singapura (SFA) karena mengandung alergen atau bahan pemicu alergi.

"Kedua produk tersebut terdaftar dan beredar di Indonesia. Hasil pengawasan Badan POM terhadap label produk di peredaran telah sesuai dengan persetujuan pendaftaran, termasuk pencantuman informasi alergen sulfit," kata Deputi III BPOM bidang Pengawasan Pangan Olahan Rita Endang saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Singapura Tarik Kecap Manis ABC dan Saus Sambal Ayam Goreng ABC Asal Indonesia

Rita mengungkapkan, tidak terdapat perbedaan dalam regulasi terkait alergen antara Indonesia dan Singapura.

SFA juga menyatakan bahwa keberadaan sulfit sebagai alergen tidak menimbulkan isu keamanan pangan pada konsumen secara umum, kecuali yang memiliki alergi.

"Iya, betul (sudah sesuai dengan persetujuan pendaftaran). Tidak terdapat perbedaan dalam regulasi di Indonesia dan Singapura terkait pencantuman informasi alergen sulfit dan penggunaan BTP (Bahan Tambahan Pangan) pengawet benzoat pada produk kecap manis dan saos sambal," jelas dia.

Tanggapan ABC

Peristiwa penarikan dua produk juga ditanggapi langsung oleh produsennya, PT Heinz ABC Indonesia.

Head of Legal, Corporate & Regulatory Affairs Kraft Heinz Indonesia-PNG Mira Buanawati mengatakan, masuknya dua produk ABC ke Singapura yang ditarik oleh SFA itu berasal dari distributor tidak resmi.

Baca juga: Singapura Tarik Kecap Manis dan Saus Sambal ABC dari Pasaran, Ini Alasannya

Adapun Kecap Manis ABC diimpor oleh New Intention Trading, dengan tanggal kedaluwarsa 26 Juni 2024.

Sementara Sambal Ayam Goreng ABC Saus diimpor oleh Distributor Arklife dan memiliki tanggal kadaluwarsa 6 Januari 2024.

Selain bukan distributor resmi, keduanya juga tidak melalui koordinasi dengan PT Heinz ABC Indonesia sebagai perusahaan pembuat produk dan pemilik resmi merek ABC.

"Masuknya kedua varian produk ABC tersebut di atas, yaitu Kecap Manis ABC dan Sambal Ayam Goreng ABC ke pasar Singapura merupakan tindakan paralel impor yang dilakukan oleh distributor tidak resmi (unauthorized distributor)," kata Mira dalam keterangan resmi, Rabu (7/8/2022).

Baca juga: Singapura Tarik Peredaran Kecap Manis dan Saus Sambal ABC, Ini Kata Manajemen

Diakuinya, kedua produk yang ditemukan SFA itu pun bukan untuk diekspor ke Singapura

"Kecap Manis ABC dan Sambal Ayam Goreng ABC, bukanlah varian produk yang secara khusus diperuntukan untuk diekspor ke pasar Singapura," jelas Mira.

Mira menjelaskan, ABC memiliki komitmen tertinggi untuk menjaga standar kualitas dan keamanan dari seluruh produk-produk ABC, dengan memastikan kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku, baik di negara Indonesia maupun seluruh negara yang menjadi tujuan ekspor kami.

Baca juga: Syahrini Kini Menetap di Singapura

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com