JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Indikator Politik Indonesia memperlihatkan bahwa mayoritas warga tidak setuju terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Hal itu, diketahui dari survei yang digelar pada tanggal 25-31 mei 2022 sebelum pemerintah mengumumkan adanya kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Kita temukan 78,7 persen menolak kenaikan harga BBM, itu baru rencana ya, sekarang sudah manifes, kita perlu survei lagi," ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi dalam rilis surveinya, Rabu (7/9/2022).
Angka 78,7 persen itu terdiri dari 33,6 persen yang kurang setuju dan 45,1 persen yang tidak setuju sama sekali.
Baca juga: Sejarah Kenaikan BBM dari Era Soekarno hingga Jokowi
Dalam survei ini hanya ada 2,4 persen yang sangat setuju dan 15,6 persen yang setuju. Sementara itu, ada 3,4 persen yang tidak tahu atau tidak jawab.
"Paling tidak berdasarkan sikap responden ketika pemerintah baru berencana itu penolakannya hampir 80 persen," kata Burhanudin Muhtadi.
Survei sikap publik terhadap kenaikan harga BBM ini dilakukan dengan metode random digit dialing (RDD).
RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak dengan sampel sebanyak 1.219 responden.
Margin of error dalam survei diperkirakan sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.
Baca juga: Dampak Kenaikan Harga BBM, KSPI Sebut Banyak Buruh Kesulitan Bayar Kontrakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.