Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Mau Ubah SK Kemkumham Imbas Dualisme, Pengamat: Tantangan Verifikasi KPU

Kompas.com - 07/09/2022, 12:35 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar kepemiluan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini menilai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dihadapkan pada tantangan proses verifikasi administrasi terhadap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tengah dilanda kisruh internal.

Penyebabnya, PPP telah menyerahkan kepengurusan dan keanggotaan mereka ketika mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada 10 Agustus 2022.

Masalahnya, kepengurusan dan keanggotaan ini bisa saja berubah dalam waktu dekat, imbas kisruh internal yang berakibat pada lengsernya Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa atas keputusan Mukernas partai.

Baca juga: Arsul Sani: Tidak Ada Pertarungan Antar Kubu PPP, yang Diganti Hanya Ketum

PPP kini bersiap mengubah struktur kepengurusan mereka di Kementerian Hukum dan HAM.

"Tentu ini akan mempengaruhi kondusivitas proses verifikasi partai politik menjadi peserta pemilu," kata Titi kepada Kompas.com, Rabu (7/9/2022).

"Terutama kalau keterbelahan ini diikuti sikap dari para anggota dan kader yang, misalnya, membantah dia adalah pengurus atau juga kemudian tidak mengakui status keanggotaan, sebagai bentuk penolakan atau protes kepada situasi yang terjadi hari ini," jelasnya.

Titi mengkhawatirkan ada sikap-sikap "di luar dugaan" yang mungkin saja mengganggu verifikasi yang sedang terjadi terhadap PPP.

Baca juga: PPP Hanya Ubah Jabatan Ketum pada Daftar Pengurus yang Diajukan ke Kemenkumham

Pasalnya, proses verifikasi administrasi bakal selesai pada 11 September 2022.

Selama tahapan ini, KPU melakukan berbagai klarifikasi soal keanggotaan partai politik. Sebagai contoh, terhadap warga yang didaftarkan sebagai anggota partai padahal tidak merasa sebagai anggota.

"Di masa verifikasi ini, bagaimana jika kemudian ketika anggota (PPP), sebagai bentuk perlawanan, mereka mengingkari statusnya sebagai anggota partai? Kan berpengaruh ke verifikasi," ungkap Titi.

"Apakah kalau pengunduran (sebagai anggota partai) itu terjadi di tengah jalan, KPU akan menganggap mereka anggota yang memenuhi syarat? Atau tidak memenuhi syarat?" tanya anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ini.

Baca juga: Ajukan Pengurus Baru ke Kemenkumham, PPP: Hanya Satu yang Diganti, Suharso!

Terpisah, sebelumnya Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu pemberhentian resmi dari PPP soal diberhentikannya Suharso Monoarfa dari kursi ketua umum, terlebih yang bersangkutan mengingkari pelengseran itu.

Di samping itu, Hasyim menyebutkan, pihaknya juga akan berpegang pada dokumen resmi tentang struktur kepengurusan PPP.

"KPU baru mendengar dari media sehingga nanti KPU nanti akan bersikap kalau memang sudah ada pemberitahuan resmi dari DPP PPP. Itu yang pertama," ujar Hasyim kepada wartawan pada Senin (5/9/2022).

"Kedua, pegangan KPU dalam kegiatan pendaftaran partai politik itu adalah SK Kemenkumham, tentang kepengurusan DPP partai politik," lanjutnya.

Baca juga: Pengamat: Khofifah Bisa Gantikan Suharso Jadi Ketum PPP asal Kiai Merestui

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hilang Saat OTT KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kini Jadi Tersangka

Hilang Saat OTT KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kini Jadi Tersangka

Nasional
Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com