Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Ancam Cabut Izin Operasional Ponpes yang Lakukan Kekerasan Sistematis

Kompas.com - 07/09/2022, 11:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, Kementerian Agama bakal mencabut izin operasional pondok pesantren yang terbukti melakukan praktik kekerasan secara sistematis.

"Jika itu terbukti secara sistematis ya, pesantren (yang) melakukan kekerasan, pelecehan dan seterusnya, kita cabut izin operasionalnya," kata Yaqut saat ditemui di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Saat Kecurigaan Soimah Mampu Bongkar Sebab Kematian Anaknya di Ponpes Gontor...

Praktik kekerasan di pondok pesantren kembali menjadi sorotan setelah tewasnya seorang santri Pondok Pesantren Darussalam Gontor berinisial AM (17) lantaran diduga dianiaya kakak kelasnya.

Saat ditanya penjatuhan sanksi untuk Gontor, Yaqut menyebut, pihaknya akan mendalami terlebih dulu apakah terjadi kekerasan secara sistematis atau tidak.

"Kita lihat dulu nanti, kan kasusnya ini sistematis atau sanksi. Sanksi kan sanksi hukum karena itu krimimal," ujar Yaqut.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Ponpes Gontor soal Santri Tewas Dianiaya hingga Kecurigaan Keluarga Korban

Lebih lanjut, Yaqut menyatakan, pihaknya sudah membuat keputusan Menteri Agama yang mengatur pondok pesantren untuk melindungi anak-anak dan perempuan.

Namun, ia mengakui, pondok pesantren adalah lembaga yang independen dan otonom sehingga pemerintah tidak bisa melakukan intervensi terlalu jauh.

"Pengawasan bisa, tetapi kalau disebut kita melakukan intervensi atau campur tangan yang dalam, dalam pesantren enggak bisa karena itu lembaga yang sangat independen dan tidak struktural di bawah kementerian," kata Yaqut.

Baca juga: Santri Ponpes Gontor Tewas Dianiaya, tapi Keluarga Malah Diberi Surat Kematian karena Sakit oleh Dokter

Sebelumnya diberitakan, seorang santri berinisial AM (17) wafat pada 22 Agustus 2022 diduga akibat tindak kekerasan yang dilakukan kakak kelasnya.

Informasi kematian santri Pondok Gontor asal Palembang itu viral di media sosial setelah ibu korban mengadu ke pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.

Aparat Polres Ponorogo segera menyelidiki dugaan tersebut. Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo menyatakan, polisi sudah menemui pengurus Ponpes Gontor terkait kematian AM.

Baca juga: Sejarah Pondok Pesantren Modern Gontor, Kisah Berawal dari Desa Kecil Bernama Tegalsari

Saat ditemui tim Polres Ponorogo, pihak Pondok Gontor kooperatif. Bahkan, pihak pondok berjanji akan transparan dalam kasus ini.

Juru bicara PMDG Ponorogo, Jawa Timur, Noor Syahid menyatakan, keluarga besar Pondok Modem Darussalam Gontor memohon maaf sekaligus menyatakan dukacita atas wafatnya AM, khususnya kepada orangtua dan keluarga almarhum di Sumatera Selatan.

"Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum. Dan sebagai pondok pesantren yang concern terhadap pendidikan karakter anak, tentu kita semua berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” kata Noor Syahid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com