Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

Sayap-sayap Patah dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

Kompas.com - 04/09/2022, 08:15 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PARUH 1970-an, setiap menemani kakek mengambil uang pensiunnya ke Kantor Pos Besar Kota Malang, Jawa Timur, sebagai pensiunan Mobil Brigade (kini Brimob Polri) ada rasa “kesenangan” yang luar biasa.

Biasanya kakek tidak akan lupa untuk mampir ke pasar barang bekas di Comboran. Comboran hingga sekarang masih dipenuhi lapak-lapak yang menjual barang bekas.

Galibnya, kakek akan menuruti keinginan saya untuk membeli mainan – walau bekas – untuk nantinya akan diperbaiki lagi agar lebih bagus.

Kakek hanya sanggup membelikan mainan bekas karena besaran uang pensiunnya harus dibagi-bagi untuk keperluan yang lain.

Setiap pulang mengambil uang pensiun, kami berjalan kaki melewati Toko Oen di Kawasan Kajoetangan (sekarang Jalan Basuki Rahmat) untuk sekadar “menghirup” bau sate ayam yang sedang dibakar.

Betul, kami hanya menghirup saja asap bakaran sate di restoran legendaris di Malang tersebut karena memang kakek saya tidak akan mampu membeli sate ayam bertarif mahal untuk makanan dan minuman yang dijualnya.

Kalau pun saya merengek ingin sate ayam, kakek pasti akan membelikannya di pedagang sate asal Madura yang menjadi langganannya. Selain enak, tentu saja berporsi banyak dan murah.

Murah, selalu menjadi kosakata pilihan kakek saya dan menurun ke ayah saya yang pensiunan TNI-AD. Bagi kami keluarga pensiunan Polri dan tentara, ajian kata “murah” selalu ditempuh untuk menyiasati kehidupan dari penghasilan yang “pas-pasan”.

Kini, kakek dan ayah saya sudah lama wafat, tetapi menyisahkan kisah kebanggaan bagi kami sekeluarga.

Kami bisa menamatkan pendidikan, berkeluarga dan mandiri karena kakek saya bukan pensiunan sebagai Kepala Divisi Propam Polri seperti pecatan Irjen Pol. Ferdy Sambo atau pensiun sebagai Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kombes Edwin Hatorangan Hariandja yang keduanya diberhentikan tidak dengan hormat.

Beruntung kami tidak dibesarkan dengan sogokan uang judi dan uang narkoba walau kami ketika kecil begitu marah dengan olokan “prit jigo”.

Kakek dan ayah saya sudah begitu bangga dengan pangkat bintaranya dan pensiun dengan bangga. Bukan berpangkat melati tiga atau bintang dua, tetapi dipecat dengan tidak hormat!

Prit jigo adalah olokan untuk polisi yang menerima uang Rp 25, karena telah membebaskan pelanggar lalu lintas.

Nilai mata uang Rp 25 kala itu sangat besar walau sekarang telah bermetamorfosis menjadi “prit milyaran” seperti kasus Kapolres Bandara Soekarno Hatta yang menerima suap Rp 3,9 miliar dari narkoba yang disita anak buahnya.

Menyaksikan film layar lebar “Sayap-Sayap Patah” yang tengah diputar di berbagai bioskop di tanah air, kita seperti diajak “mentertawakan” antara polisi idealis yang ada dalam cerita film dengan polisi yang layak diberhentikan dengan tidak hormat.

Aji yang diperankan Nicholas Saputra adalah gambaran perwira muda polisi yang begitu idealis.

Sebagai anggota Densus 88, hampir sebagian besar hidupnya dihabiskan dalam memburu sel-sel jaringan teroris. Sementara Nani yang diperankan Ariel Tatum menjadi personifikasi istri polisi yang nrimo.

Melihat tayangan “sayap-Sayap Patah”, penonton serasa diingatkan menjadi polisi itu begitu mulia. Waktu pribadinya dihabiskan untuk melindungi rakyat dari ancaman teroris.

Andai saja ada ratusan polisi mirip “Aji” saya kira rakyat akan bangga dengan korps berbaju cokelat tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com