Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Pastikan Perppu Pemilu 3 Provinsi Baru Papua Rampung Oktober

Kompas.com - 01/09/2022, 20:08 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri menargetkan pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu rampung pada Oktober 2022.

Pembentukan Perppu itu dilakukan guna mengakomodir tiga provinsi baru di Papua agar dapat ikut pada saat Pemilu 2024 diselenggarakan.

"Iya. Sebenarnya prinsipnya draf sudah siap sebenarnya. Draf awal sudah siap. tinggal kami bahas tim teknis," ujar Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: KPU Buat Simulasi Dapil di DOB Papua untuk Perppu UU Pemilu

Setelah dibahas oleh tim teknis, maka Kemendagri bersama Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan melaporkannya ke Komisi II.

Bahtiar menilai, pembentukan Perppu agar tiga daerah otonom baru (DOB) Papua itu terbilang sederhana.

"Jadi artinya gini, yang paling penting itu bahwa memastikan bahwa perintah Pasal 20 (UU Pemilu). Perintah Pasal 20 itu kan daerah baru itu pemekaran Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan," tuturnya.

Baca juga: Bawaslu Usul Kewenangan Investigasi Pelanggaran Pemilu Diperkuat

Namun, kata Bahtiar, masih ada satu RUU DOB Papua lagi yang masih dalam proses, yakni Provinsi Papua Barat Daya.

Jika menjadi Undang-Undang dalam waktu dekat, maka Provinsi Papua Barat Daya juga akan diikutsertakan dalam Pemilu dan Pilkada 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com