Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufik Basari: Tersangka Tak Ditahan karena Punya Anak Kecil Harus Berlaku untuk Semua Kasus, tak Hanya Putri Candrawathi

Kompas.com - 01/09/2022, 16:31 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari menilai keputusan kepolisian tidak menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati sudah tepat.

Tapi ia meminta pertimbangan untuk tidak melakukan penahanan pada Putri juga diterapkan pada kasus-kasus lain.

“Terlebih PC memiliki anak yang masih kecil, sehingga dengan alasan kemanusiaan dan demi kepentingan terbaik anak maka keputusan untuk tidak menahan dan hanya wajib lapor merupakan keputusan tepat,” tutur Taufik Basari pada Kompas.com, Kamis (1/9/2022).

“Ini semestinya berlaku untuk semua kasus, tidak hanya dalam kasus ini saja,” sambungnya.

Baca juga: Alasan Polri Tak Tahan Putri Candrawathi

Dalam pandangan Taufik, penahanan tersangka merupakan kebutuhan penyidik, tapi tidak menjadi sebuah keharusan.

Penahanan, lanjut dia, bisa diberlakukan selama ada kekhawatiran tersangka bakal menghilangkan barang bukti, melarikan diri, serta mengulangi tindak pidana.

“Sehingga jika tidak ada alasan-alasan tersebut, menurut saya tidak perlu ada penahanan,” ucapnya.

Taufik mengaku sering memberikan masukan ini pada aparat penegak hukum yang merupakan mitra Komisi III DPR.

“Jika tidak ada alassan-alasan yang cukup untuk melakukan penahanan terlebih terdapat alasan kemanusiaan, maka tidak perlu dilakukan penahanan,” pungkasnya.

Baca juga: Tak Tahan Putri Candrawathi, Polri Dinilai Tidak Terapkan Equality Before the Law

Diketahui Putri merupakan salah satu dari lima tersangka dalam perkara dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Putri kemudian menjalani pemeriksaan kedua kalinya sebagai tersangka di Mabes Polri, Rabu (31/8/2022).

Pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis mengungkapkan pihaknya meminta agar Putri tidak ditahan.

Dariz Kartika Permohonan Putri, untuk tak ditahan telah dikabulkan Bareskrim Polri.


Ia menyampaikan permintaan kliennya itu lantas dikabulkan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu,” ujar Arman ditemui di Mabes Polri, Rabu malam.

Baca juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan, Pengamat Duga Pengaruh Ferdy Sambo Masih Kuat

Dalam perkara ini Putri diduga turut terlibat dalam proses perencanaan pembunuhan.

Ia menjadi tersangka bersama Sambo, Kuat Ma’ruf, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, serta Bripka Ricky Rizal.

Para tersangka lantas dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com