Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu Sebut Jumlah WNI Korban Penipuan Kerja di Luar Negeri Melonjak Hampir 4 Kali Lipat

Kompas.com - 01/09/2022, 15:36 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, terjadi lonjakan jumlah warga negara Indonesia yang menjadi korban penipuan online atau online scam yang dilakukan perusahaan di luar negeri pada 2022.

Hal ini disampaikan Retno saat rapat kerja bersama Komisi I DPR, Kamis (1/9/2022).

"Pertama, terjadi peningkatan tajam jumlah korban WNI dari total 119 pada tahun 2021, menjadi 446 orang pada Januari sampai Agustus 2022," kata Retno.

Baca juga: Kisah Pilu 2 Warga Banyuwangi Jadi Korban Penipuan di Kamboja, Tergiur Proses Mudah dan Gaji Besar

Adapun penipuan online itu, kata Retno, merupakan kasus penipuan ketenagakerjaan dan perdagangan manusia. Kasus penipuan ini beberapa bulan belakangan marak menimpa WNI yang hendak bekerja di Kamboja.

Namun, menurut Retno, kasus ini tidak hanya terjadi di Kamboja.

"Namun juga di Myanmar, Laos, Thailand dan juga Filipina," beber Retno.

Di sisi lain, Retno mengatakan bahwa hingga kini masih ditemukan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Namun, pemerintah disebut tetap berupaya menggagalkan pemberangkatan PMI ilegal ke Kamboja.

"Kepolisian Republik Indonesia baru-baru ini berhasil menggagalkan pemberangkatan 214 WNI dari Medan ke Sihanoukville Kamboja pada tanggal 12 Agustus 2022," kata Retno.

Baca juga: Kemenlu: 241 Calon TKI Ilegal Berhasil Dipulangkan dari Kamboja

Berkaca dari kasus online scam, Retno meminta semua pihak agar mewaspadai cara-cara tindak kejahatan yang mengancam keselamatan WNI.

Menurutnya, cara-cara itu kini semakin canggih berkat perkembangan teknologi.

"Kerja sama antar KL (kementerian/lembaga) harus ditingkatkan dan kasus di Kamboja ini harus menjadi wake up call bagi kita semua untuk melakukan penanganan dan pencegahan yang sifatnya komprehensif dari hulu sampai hilir. Sehingga korban tidak terus bertambah," tegas Retno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com