Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tahan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan di PT Asli Rancangan Indonesia Rionald Soerjanto

Kompas.com - 31/08/2022, 21:50 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap dan menahan tersangka kasus dugaan penipuan di PT Asli Rancangan Indonesia, Rionald Anggara Soerjanto (RAS).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan Rionald akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Baca juga: Bareskrim Periksa Saksi dan Ahli Terkait Kasus Penipuan PT Asli Rancangan Indonesia

"Iya (ditahan di Rutan Bareskrim) 20 hari," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Rabu (31/8/2022).

Adapun Rionald telah ditetapkan tersangka kasus penipuan di PT Asli Rancangan Indonesia berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Senin (8/8/2022) lalu.

Fathira Deiza Aldairubi Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengganti semua pejabat Polri yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.


Penyidik Dittipideksus juga telah memeriksa Rionald sebagai sebagai tersangka pada Senin (29/8/2022),

Rionald diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau pencucian uang.

Kegiatan penggelapan itu dilakukan Rionald sejak tahun 2018 sampai dengan 2021 di Jakarta dan kota lain di Indonesia dengan total nilai kerugian sebesar Rp 37,4 miliar.

Direktur Operasional PT Asli Rancangan Indonesia Agus Christianto sebelumnya membeberkan Rionald sudah tidak bekerja di perusahaan PT Asli Rancangan Indonesia.

Baca juga: Bareskrim Tetapkan Rionald Anggara Soerjanto Tersangka Kasus Penipuan PT Asli Rancangan Indonesia

"RAS saat ini sudah tidak bekerja di PT Asli Rancangan Indonesia sejak 27 Agustus 2021," kata Agus kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Agus menjelaskan, Rionald diduga melakukan penipuan saat masih menjabat sebagai Direktur Operasional PT Asli Rancangan Indonesia pada tahun 2018 sampai Agustus 2021.

Menurut Agus, Rionald melakukan aksinya dengan modus menciptakan reseller rekayasa yang seolah-olah bekerja memasarkan produk PT Asli Rancangan Indonesia.

"Padahal mereka tidak bekerja apa-apa. Dan uang fee yang diterima oleh para reseller rekayasa itu sebagian besar ditransfer kembali ke rekening Rionald," tuturnya

Selain itu, PT Asli Rancangan Indonesia juga melaporkan Rionald ke Bareskrim terkait dugaan penggelapan dalam pembelian-pembelian Capital Expenditure (Capex) perusahaan.

Baca juga: Rionald Soerjanto Tersangka Penipuan yang Rugikan PT Asli Rancangan Indonesia Rp 37,4 M Mangkir Panggilan Polisi

Menurutnya, jumlah kerugian perusahaan akibat tindakan Rionald itu mencapai Rp 100 miliar.

"Dari jumlah tersebut yang sudah dapat dibuktikan oleh penyidik senilai Rp 37,4 miliar, dari sisi reseller rekayasa. Sedangkan, dugaan kerugian dari sisi pembelian Capex masih didalami oleh penyidik," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com