Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spesifikasi KRI Dorang-874 dan Bawal-875 TNI AL, Diperkuat Meriam hingga Sensor

Kompas.com - 31/08/2022, 20:33 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut resmi memiliki dua kapal perang baru bernama Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Dorang-874 dan KRI Bawal-875 produksi galangan kapal dalam negeri, PT Caputra Mitra Sejati (CMS).

Meski hanya bertipe kapal patroli cepat 60 meter, namun kedua KRI terbilang cukup modern pada jenisnya.

“Kapal ini cukup modern, saya kira teknologi terkini untuk jenis kapal patroli, dilengkapi dengan integrated management system beat system,” kata Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono usai meresmikan kapal di Dermaga Marina Batavia, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (31/8/2022).


Baca juga: Kejagung Sita Lagi Dua Unit Kapal Surya Darmadi

Kehadiran dua kapal baru ini menjadi KRI ke-18 yang didatangkan TNI AL dalam dua tahun terakhir.

Setelah resmi menjadi bagian dari TNI AL, selanjutnya kedua KRI ini akan bertugas di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX/Ambon dan Lantamal XIVSorong yang berada di bawah Komando Armada III (Koarmada III).

Dilengkapi meriam hingga sensor

Kedua KRI secara keseluruhan mempunyai spesifikasi yang sama. Dari sisi persenjataan, kedua KRI diperkuat dengan senjata 1 pucuk Meriam Bofors 40 milimeter dan 2 pucuk senjata mitraliur 12,5 milimeter.

Kedua KRI juga didukung dengan radar surveillance yang mampu menjangkau sekitar 100 mil. Sementara, harga pengadaan per unit KRI tersebut senilai Rp 200 miliar.

 

Secara lebih rinci, kedua KRI tersebut mempunyai panjang 60 meter, lebar 8,5 meter, dan berat total 520 ton.

Selain itu, kedua KRI ini juga mampu mengakomodasi masing-masing 55 personel dan memiliki kemampuan kecepatan maksimal 24 knot.

Sementara, KRI Dorang-874 dikomandani Mayot Laut (P) Ardita Yudha Prawira dan KRI Bawal-875 dinahkodai Mayot Laut (P) Ary Mahayasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com