JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas seluruh anggotanya yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ia mengatakan, Sigit harus menunjukan langkah signifikan untuk memperbaiki instansinya agar tetap mendapat kepercayaan publik.
“Pak Kapolri memerintahkan Itsus (Inspektorat Khusus) untuk mendalami atas segala apa yang terjadi, para pihak (yang terlibat) baik secara langsung dan tidak langsung,” sebut Sahroni ditemui di Menara Kompas, Palmerah, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Baca juga: Merujuk Keterangan Bharada E, LPSK Sebut Sambo Ikut Tembak Brigadir J
“Para anggota yang terlibat itu akan diberikan (dibagi dalam) klaster, nah kita tunggu,” tuturnya.
Ia memandang publik menunggu sikap tegas Sigit untuk membongkar pihak-pihak internal Polri yang terlibat.
Langkah tersebut, lanjut dia, mesti dilakukan karena kematian Brigadir J merupakan insiden besar di tubuh Polri.
“Maka Polri harus menyikapi dengan melakukan ketegasan, ganti semua orang yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung,” tandasnya.
Baca juga: Komnas HAM Akui Ada Perbedaan Hasil Temuan dengan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J
Diketahui pihak kepolisian menyatakan ada 6 anggota yang diduga melakukan obstruction of justice atau menghalangi pengungkapan perkara.
Keenamnya adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Pol AK, AKBP ANT dan AR kemudian Kompol BW serta CP.
Sementara itu ada 97 anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam perkara kematian Brigadir J.
Sigit mengungkapkan sebanyak 35 personil di antaranya diduga telah melakukan pelanggaran kode etik kepolisian.
Adapun Polri telah menetapkan lima tersangka pada dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Baca juga: Komnas HAM: Dua Kali Diperiksa, Putri Candrawathi Tetap Mengaku Dilecehkan Brigadir J
Kelimanya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Ma’ruf, Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.