Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Surya Darmadi yang Telah Disita Nilainya Rp 11,7 Triliun, Ada Lahan, Pabrik, Apartemen, dan Helikopter

Kompas.com - 30/08/2022, 15:47 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa nilai sementara aset Surya Darmadi yang disita mencapai Rp 11,7 triliun.

Adapun Surya Darmani merupakan bos PT Duta Palma Group yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait kegiatan usaha kelapa sawit di Kabupaten Indragiri, Riau, sejak 2003.

Febrie memaparkan bahwa penyidik Jampidsus telah menyita sejumlah aset milik Surya seperti 40 bidang lahan yang tersebar di Jakarta, Riau, dan Jambi.

"Ada enam pabrik kelapa sawit di Jambi, Riau, dan Kalimantan Barat. Ada enam gedung yang cukup bernilai tinggi yang berlokasi di sekitar wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat," papar Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa (30/8/2022).

"Ada tiga apartemen di Jakarta Selatan, dua hotel di Bali dan satu unit helikopter," ucap dia.

Baca juga: Kerugian akibat Korupsi Perusahaan Surya Darmadi Tembus Rp 100 Triliun

Sementara itu, uang tunai yang disita dan dititipkan ke rekening penampungan sementara di Bank Mandiri sebesar Rp 5.123.189.064.978; 11.400.813,57 dollar Amerika Serikat dan 646,04 dollar Singapura.

Febrie mengatakan, nilai aset yang telah disita masih dalam penaksiran dengan melibatkan tim ahli yang telah bersertifikat.

"Tapi untuk sementara, informasi awal yang penyidik dapat tersita aset sekitar Rp 11,7 triliun," ujar dia.

Kendati begitu, menurut Febrie, angka itu belum termasuk empat unit kapal tugboat tongkang yang telah disita di Batam maupun Palembang.

Sebab, penyidik Jampidsus masih menyelesaikan pemberkasan perkara yang menjerat Surya Darmadi tersebut.

"Saat ini penyidik kita perintahkan untuk berkonsentrasi di aset-aset yang bisa kita lakukan penyitaannya untuk kita nanti tampilkan di proses persidangan" ucap Febrie.

Pada awal Agustus, Kejaksaan Agung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di Riau.

Baca juga: Penampakan Tumpukkan Uang Rp 5,1 Triliun yang Disita dari Surya Darmadi

Surya Darmadi dijerat bersama Bupati Kabupaten Indragiri Hulu periode 1999-2008, Raja Thamsir Rachman.

Selain itu, Kejaksaan Agung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain di Kejagung, Surya Darmadi terjerat kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait revisi fungsi perhutanan Provinsi Riau ke Kementerian Kehutanan.

Perkara ini turut menjerat mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com