Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Ancam Ganti Pj Kepala Daerah yang Gagal Kendalikan Inflasi

Kompas.com - 30/08/2022, 15:21 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, pihaknya bakal mengevaluasi kinerja kepala daerah maupun penjabat kepala daerah berkaca dari pengendalian inflasi di masing-masing daerah.

Tito pun mengaku tak segan untuk mengganti penjabat kepala daerah yang gagal mengendalikan inflasi di daerah yang mereka pimpin.

"Kalau dia pj (penjabat), itu salah satu bahan dari kita untuk menilai, mengevaluasi, bila perlu ganti," kata Tito seusai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Mendagri Sebut Inflasi Tinggi Tanda Kepala Daerah Kurang Perform

Sementara itu, kata Tito, kepala daerah definitif yang gagal mengendalikan inflasi akan mendapatkan peringatan dari Kementerian Dalam Negeri.

"Kalau dia bukan dari Pj, (tapi) dari pilkada, kita akan berikan warning supaya masyarakat paham bahwa apa pemimpin seperti ini mau dipilih," ujar dia.

Tito menilai, tingginya inflasi di suatu daerah menandakan kepala daerah setempat tidak bekerja dengan baik.

"Buktinya ada daerah yang mampu mengendalikan, ya kan? Biar masyarakat melihat, siapa pemimpin yang bagus siapa yang tidak," ujar dia.

Baca juga: Soal Inflasi Pangan dan Energi, Luhut: Yang Tak Paham Jangan Terlalu Berkomentar

Mantan kapolri ini menegaskan, inflasi atau kenaikan harga bukan hanya disebabkan oleh kinerja pemerintah pusat, melainkan juga 548 pemerintah daerah se-Indonesia.

Untuk itu, ia meminta Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik untuk merilis persentase inflasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar dapat memetakan tinggi rendahnya inflasi di masing-masing daerah.

Tito berharap, dirilisnya persentase inflasi tiap daerah juga dapat memacu kepala daerah untuk turun tangan mengatasi kenaikan harga di daerahnya.

"Kita juga bisa membaca nanti 'oh ini daerahnya yang bagus, inflasi terkendali, kepala daerahnya top'. Yang ini inflasi jauh sekali, enggak terkendali, kita akan turunkan tim, ada apa di situ," kata dia.

Bernard Hermanto Presiden Joko Widodo menyebutkan ada lima provinsi yang memiliki laju inflasi yang tinggi

Baca juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Prioritaskan Pengendalian Inflasi, Tak Boleh Cuek

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat inflasi Indonesia semakin tinggi pada Juli 2022, baik secara bulanan (month to month/mtm) maupun secara tahunan (year on year/yoy).

Inflasi Juli 2022 tercatat sebesar 0,64 persen secara bulanan, lebih tinggi dibandingkan periode Juni 2022 yang sebesar 0,61 persen. Sedangkan secara tahunan sebesar 4,94 persen, lebih tinggi dari Juli 2021 yang sebesar 4,35 persen.

Adapun dengan angka inflasi Juli tersebut, maka tingkat inflasi tahun kalender dari Januari ke Juli 2022 tercatat sebesar 3,85 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com