TAHUN 2022 dicanangkan sebagai tahun kebangkitan semua sektor setelah terpukul akibat pandemi Covid-19. Salah satu sektor yang terus bangkit adalah penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara tujuan.
Sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19, tahun 2022 dipandang sebagai tahun ideal untuk membuka kembali kesempatan bekerja di luar negeri bagi anak-anak bangsa.
Berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), PMI yang bekerja di luar negeri pada 2019 mencapai 277.489.
Kemudian turun pada tahun 2020 menjadi 113.419 saat pandemi Covid-19 melanda. Jumlah penempatan PMI semakin menurun pada 2021 dengan hanya 59.050 PMI.
Kebangkitan penempatan PMI pada tahun 2022 sudah terlihat. Data semester I penempatan PMI tahun 2022 sudah melampaui jumlah penempatan PMI pada tahun 2021. BP2MI melansir ada 62.187 PMI yang sudah ditempatkan sepanjang semester I 2022.
Jika dibandingkan dengan penempatan PMI semester I pada dua tahun sebelumnya, penempatan PMI pada semester I 2022 memang belum bisa lebih tinggi dibandingkan semester I pada 2020.
Saat itu penempatan PMI semester I 2020 mencapai 69.071. Masih ada peluang besar bagi bertumbuhnya penempatan PMI pada 2022.
Kebangkitan sektor ekonomi dari beberapa negara penempatan jelas membutuhkan dukungan penempatan PMI.
Jepang, misalnya, dari 2019 hingga 2024 membutuhkan dukungan 70.000 PMI. Sementara PMI yang sudah dikirim baru sekitar 4.000.
Kebutuhan tenaga kesehatan global juga masih sangat tinggi. Kebutuhan perawat untuk pasar global saja diperkirakan 18 juta. Sementara PMI tenaga kesehatan yang ditempatkan sebelum pandemi pada 2019 baru 56.684.
Masih luasnya peluang kerja bagi PMI adalah kesempatan bagi pulihnya sektor penempatan PMI usai dihantam pandemi.
Meningkatnya angka penempatan PMI tentu berpengaruh pada remitansi PMI terhadap devisa negara. Menurut data Bank Indonesia, remitansi atau kiriman uang PMI pada 2021 mencapai 9,16 miliar dollar AS atau setara Rp 133 triliun.
Sementara, pada kuartal I 2022 nilai remitansi sudah mencapai 2,35 miliar dollar AS atau sekitar Rp 34 triliun. Jumlahnya meningkat 3,7 persen dibanding kuartal I tahun lalu.
Meningkatnya remitansi tentu akan berdampak pada perekonomian nasional. Peningkatan remitansi bisa meningkatkan taraf hidup keluarga PMI di daerah. Kiriman remitansi bisa untuk modal usaha.
Pada penelitian World Bank 2017 disebutkan bahwa remitansi bisa mengurangi keluarga jatuh miskin hingga 28 persen.