Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sutawi
Dosen

Guru Besar Universitas Muhammadiyah Malang

Profesor Rektor Koruptor

Kompas.com - 27/08/2022, 06:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KH Maimoen Zubair atau Mbah Moen, pengasuh Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang Rembang, yang wafat saat menjalankan ibadah haji di Mekkah tahun 2019, pernah memberikan wasiat tentang perlunya membuat orang “Pintar” menjadi orang “Benar”.

Hal itu disampaikan Mbah Moen saat memberikan wejangan dalam Haul PP. Denanyar Jombang, 28 Maret 2017.

Delapan nasihat Mbah Moen dalam bahasa Jawa adalah:

  • Ora kabeh wong pinter kuwi bener (Tidak semua orang pintar itu benar)
  • Ora kabeh wong bener kuwi pinter (Tidak semua orang benar itu pintar)
  • Akeh wong pinter ning ora bener (Banyak orang pintar tetapi tidak benar)
  • Lan akeh wong bener senajan ora pinter (Dan banyak orang benar meskipun tidak pintar)
  • Nanging, tinimbang dadi wong pinter ning ora bener, luwih becik dadi wong bener senajan ora pinter (Namun, daripada menjadi orang pintar tetapi tidak benar, lebih baik menjadi orang benar meskipun tidak pintar)
  • Ono sing luwih prayoga, yoiku dadi wong pinter sing tansah tumindak bener (Ada yang lebih bijak, yaitu menjadi orang pintar yang senantiasa berbuat benar)
  • Minterno wong bener, kuwi luwih gampang tinimbang mbenerake wong pinter (Membuat pintar orang benar, itu lebih mudah daripada membuat benar orang pintar)
  • Mbenerake wong pinter, kuwi mbutuhke beninge ati, lan jembare dhodho….! (Membuat benar orang pintar, itu membutuhkan kejernihan hati dan kelapangan dada…!).

Nasihat Mbah Moen tersebut sangat relevan dengan peristiwa yang sedang viral saat ini, yaitu operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap pejabat Universitas Lampung (Unila) pada 19-20 Agustus 2022 di Lampung, Bandung dan Bali.

Tim KPK mengamankan delapan orang ‘Pintar” (bergelar sarjana sampai profesor) yang berbuat “Tidak Benar” (menerima suap), yakni Rektor Unila, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unila, Ketua Senat Unila, Kabiro Perencana dan Humas Unila, seorang dosen Unila, Dekan Fakultas Teknik Unila, Ajudan Rektor, dan pihak swasta.

Para pejabat Unila tersebut telah ditetapkan tersangka atas dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2022.

Barang bukti berupa uang tunai Rp 414.500.000, slip setoran deposito di suatu bank Rp 800.000.000, dan kunci safe deposit box bank yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar. Total barang bukti yang ditemukan KPK senilai Rp 4,4 miliar.

Profesor

Profesor merupakan sebutan kehormatan bagi Guru Besar yang merupakan jabatan akademik tertinggi dosen di perguruan tinggi.

Kata “profesor” berasal dari bahasa Latin yang bermakna "seseorang yang dikenal oleh publik berprofesi sebagai pakar".

Jabatan profesor dicapai setelah dosen melalui tahap pencapaian angka kredit yang sudah ditentukan sesuai nilai kum yang diperoleh secara berjenjang dari jabatan fungsional akademik Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala dan Profesor/Guru Besar (nilai kum minimal 850).

Menurut Permenpan 46 Tahun 2013 (Pasal 26 Ayat 3) syarat minimal untuk mencapai jabatan profesor adalah berijazah Doktor (S3); memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi; dan memiliki pengalaman kerja sebagai dosen paling singkat 10 (sepuluh) tahun.

Selain itu, ada persyaratan tambahan, yaitu pernah membimbing mahasiswa program Doktor (S3), atau pernah menguji tiga mahasiswa program Doktor, atau pernah menjadi ketua peneliti dengan anggaran minimal Rp 100 juta.

Menjadi profesor dengan persyaratan tersebut tidaklah mudah. Kesulitan tersebut memunculkan ungkapan “Lebih mudah masuk surga daripada menjadi guru besar di Indonesia.” (Syahputra, 2022).

Pada tahun 2020, jumlah dosen yang mengajukan profesor sebanyak 3.000-an orang dan yang berhasil menyandangnya hanya 83 orang (sekitar 2,77 persen).

Statistik Pendidikan Tinggi 2021 mencatat hanya 7.192 (2,25 persen) dosen yang bergelar profesor dari sebanyak 320.052 dosen di Indonesia. Jumlah tersebut sangat jauh di bawah jumlah ideal profesor di Indonesia sebanyak 10 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com