Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdy Sambo dan Istri Dilaporkan ke Polisi Terkait Laporan Palsu

Kompas.com - 26/08/2022, 16:36 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan laporan palsu terkait kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Laporan Polisi Nomor: STTL/307/VIII/2022/BARESKRIM itu dibuat oleh pihak keluarga Brigadir J melalui pengacara mereka, Kamaruddin Simanjuntak. 

"Hari ini kita mau bikin laporan polisi terkait dengan pembuatan laporan palsu (yang dilakukan Ferdy Sambo dan istrinya)," ujar Kamaruddin saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Ajukan Banding Terkait Pemecatan, Begini Mekanismenya

Kamaruddin mengatakan, pasangan suami istri itu diduga melanggar Pasal 317 dan 318 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terkait laporan palsu.

Hal itu dikarenakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dianggap memiliki historis pembuatan laporan kepada pihak kepolisian saat awal kasus kematian Brigadir J.

Sambo, kata Kamaruddin, membuat laporan polisi terkait dengan ancaman pembunuhan yang disebut dialami istrinya.

Adapun Putri Candrawathi membuat laporan terkait dengan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.

"Ibu Putri membuat laporan polisi juga bahwa dia korban pelecehan dan kekerasan seksual, di mana dua laporan itu sudah di-SP-3 (dihentikan) oleh Dirtipidum Polri," ucap Kamaruddin.

Baca juga: Selain Tak Terima Uang Pensiun, Ferdy Sambo Juga Disebut Tidak Akan Dapat Gelar Purnawirawan

Dia berharap ada kepastian hukum atas laporan yang pasangan suami istri itu buat sehingga kliennya, yaitu keluarga Brigadir J, merasa puas.

Selain melaporkan terkait laporan palsu hari ini, Kamaruddin juga berencana melaporkan Sambo dan Putri terkait dengan tindak pencurian dan penghilangan barang pribadi Brigadir J.

"Nanti itu sendiri terkait pencurian, pencurian handphone, pencurian laptop, dan pencurian ATM atau uang, (saat ini) 317-318 dulu," ujar dia.

Penghentian kasus pelecehan seksual

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memutuskan untuk menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kasus tersebut tertuang dalam laporan polisi (LP) bernomor LP:B/1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 tentang kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 4 jo Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca juga: Survei Indikator: Mayoritas Publik Setuju Ferdy Sambo Dihukum Mati

Saat itu Putri melaporkan, terjadi peristiwa pelecehan yang dilakukan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat terjadi pada hari Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Lokasi pelecehan disebut terjadi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com