Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasyim Asy'ari Mengaku Belum Tahu Duduk Perkara KPU Dilaporkan Parpol ke Bawaslu

Kompas.com - 25/08/2022, 17:02 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengaku pihaknya belum mengetahui duduk perkara peristiwa dugaan pelanggaran administrasi, yang membuat KPU RI dilaporkan 4 partai politik ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Sebagai informasi, laporan ini dilayangkan oleh 4 partai politik yang gagal lolos pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 karena berkasnya tak lengkap, yaitu Partai Berkarya, Partai Pelita, Partai IBU, dan Partai Karya Republik.

Baca juga: Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran KPU soal Pendaftaran Pemilu 2024 Digelar Senin 29 Agustus

"Belum, kami belum tahu apa yang (membuat) KPU dianggap melanggar administrasi, bagian mananya, kami kan belum tahu," ujar Hasyim kepada wartawan di kantor Bawaslu RI, Kamis (25/8/2022).

Hasyim mengaku hanya mengetahui bahwa Bawaslu menggelar sidang pendahuluan hari ini, untuk mengumumkan laporan mana yang dianggap memenuhi syarat formil dan materil untuk dilanjutkan ke sidang pemeriksaan.

"Substansi atau pokok perkaranya, KPU belum tahu sampai haru ini. Sidang hari ini juga (KPU) belum tahu materi permohonannya seperti apa," kata dia.

Baca juga: Ketua KPU Protes Saat Sidang Bawaslu soal Dugaan Pelanggaran Administrasi

"Kami nanti akan tahu atau baru tahu kalau sudah mendapatkan salinannya dari Bawaslu," lanjut Hasyim.

Hasyim mengeklaim KPU siap menghadapi sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi ini. Pihaknya bakal segera memeriksa substansi perkara yang membuat mereka dilaporkan ke Bawaslu RI, setelah menerima salinan lengkap.

Oleh karena itu, KPU disebut belum bisa menanggapi ihwal masalah yang dilaporkan 4 partai politik tadi.

"Setelah kita pelajari, nanti juga ada forum persidangannya, nanti akan kita jawab pada forum," sebut Hasyim.

Kepada awak media, sejumlah partai pelapor mengaku mengalami kendala teknis yang bukan berasal dari internal mereka.

Baca juga: Bawaslu Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU yang Dilaporkan Partai IBU dan Pelita

Akibatnya, mereka gagal melengkapi berkas pendaftaran yang diperlukan sebelum pendaftaran ditutup pada 14 Agustus 2022 lalu.

Dalam putusan sidang pendahuluan ini, Bawaslu menyatakan 2 laporan, yakni dari Partai Berkarya dan Partai Karya Republik, tidak dapat diterima dan ditindaklanjuti ke sidang pemeriksaan.

Majelis menilai bahwa laporan kedua partai politik tidak memenuhi syarat materiil, kendati memenuhi syarat formil.

Sementara itu, Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu mengatur, laporan baru bisa diteruskan ke sidang pemeriksaan seandainya memenuhi syarat formil dan materiil sekaligus.

Baca juga: Bawaslu Tolak Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU yang Dilaporkan Partai Cucu Soeharto

Dua laporan lain, yakni dari Partai Pelita dan Partai IBU, dinyatakan diterima dan ditindaklanjuti ke sidang pemeriksaan.

Dikutip dari Pasal 47, sidang pemeriksaan bakal beragendakan pembacaan materi laporan dari pelapor atau penemu; tanggapan/jawaban terlapor; pembuktian; kesimpulan pihak pelapor atau penemu dan terlapor; kemudian diakhiri putusan Bawaslu RI yang bersifat mengikat.

Sidang pemeriksaan bakal digelar pada Senin (29/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com