Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Minta Papua Nugini Hukum Tegas Pihak yang Tembak Nelayan RI hingga Tewas

Kompas.com - 25/08/2022, 16:41 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) meminta pemerintah Papua Nugini segera menginvestigasi dan menghukum tegas penembak nelayan Indonesia di perbatasan Papua Nugini.

Sebab akibat insiden tersebut, nelayan atas nama Sugeng asal Indonesia, tewas tertembak. Pelaku penembakan diduga adalah tentara Papua Nugini (PNG) yang melakukan patroli rutin.

"Meminta dilakukan investigasi secara menyeluruh, dan diterapkannya hukuman tegas jika ditemukan pelanggaran tersebut termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan yang berlebihan," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kemenlu Judha Nugraha dalam media briefing di Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Nelayan Ditembak Oknum Tentara Papua Nugini, Polisi di Merauke Lakukan Olah TKP Kapal

Judha menjelaskan, permintaan itu disampaikan pasca Kemenlu menindaklanjuti informasi insiden yang terjadi pada tanggal 22 Agustus 2022 tersebut.

Saat itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) termasuk dengan otoritas di Merauke.

Kemenlu melakukan pemanggilan terhadap Kuasa Usaha ad Interim (KUAI) Kedubes Papua Nugini di Jakarta pada tanggal 24 Agustus 2022.

"Pada kesempatan tersebut, Kemenlu menyampaikan sangat menyesalkan insiden yang mengakibatkan meninggalnya nelayan Indonesia atas nama Sugeng, yang merupakan nahkoda dari KMN Calvin-02," tutur Judha.

Baca juga: Nelayan Ditembak Oknum Tentara Papua Nugini, Polisi di Merauke Lakukan Olah TKP Kapal

Selain membahas soal nelayan yang tewas, Judha menuturkan Kemenlu juga meminta konfirmasi mengenai penahanan nelayan lain di dua kapal berbeda, yakni KMN Arsila 77 dengan 7 orang kru dan KMN Baraka Paris dengan 6 ABK.

Judha meminta agar akses kekonsuleran segera diberikan untuk dapat menemui ketiga belas awak kapal tersebut.

Dalam tanggapannya, Kuasa Usaha ad Interim (KUAI) Kedubes Papua Nugini di Jakarta menyampaikan akan meneruskan permintaan RI kepada pihak terkait di Port Moresby.

"Kedubes PNG juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Almarhum Sugeng, Kedubes mengkonfirmasi adanya patroli rutin Papua Nugini pada saat insiden terjadi," ungkap Judha.

Baca juga: Nakhoda Kapal Tewas Diduga Ditembak Tentara Papua Nugini, Pemerintah Pusat Didesak Layangkan Surat Protes

Di sisi lain, Duta Besar RI di Port Moresby turut melakukan komunikasi serupa dengan pejabat Kemenlu dan berbagai pejabat otoritas yang ada di Papua Nugini.

"KBRI telah menyampaikan nota diplomatik secara resmi untuk menyampaikan berbagai macam konsen Indonesia tersebut," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang nelayan diduga ditembak oleh tentara Papua Nugini pada Senin (22/8/2022).

Penembakan tersebut terjadi ketika kapal nelayan itu berlayar ke perairan Australia dan diduga masuk di wilayah perairan Papua Nugini.

Baca juga: Selain Kasus Nakhoda Tertembak, 2 Kapal Nelayan Merauke Juga Hilang di Perairan Papua Nugini

Kepala Badan Pengelola Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri (BPKLN) Provinsi Papua Suzanna Wanggai menjelaskan, penembakan tersebut tidak manusiawi.

Meski dalam kasus ini ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan nelayan Indonesia karena memasuki wilayah Papua Nugini tanpa izin.

"Memang kalau kita lihat seperti begini, nelayan kita juga salah karena mereka menangkap ikan sudah masuk di wilayah perairan Papua Nugini," kata Suzanna, Rabu (24/8/2022).

"Namun kita juga harus melihat kejadian penembakan ini tidak manusiawi, mereka (tentara PNG) mendatangi kapal dan langsung memberondong dengan tembakan," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com