Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: 241 Calon TKI Ilegal Berhasil Dipulangkan dari Kamboja

Kompas.com - 25/08/2022, 16:20 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan, sebanyak 241 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi calon TKI ilegal berhasil dipulangkan.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengatakan, calon TKI ilegal itu semula bakal berangkat dari Medan menuju Kamboja.

Namun, pemulangan berhasil dilakukan berkat kerja sama antara Kemenlu, Kemenhub, Kemenaker, BP2MI, dan Polres Sumatera Utara. Pemulangan dan penyelamatan ini terjadi dalam beberapa kali gelombang.

"Selama periode Juli hingga Agustus 2022 telah berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke Indonesia sebanyak 241 WNI dalam berbagai gelombang pemulangan," kata Judha dalam media briefing di Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Berangkat ke Kamboja dengan Pesawat Carter, 212 Calon TKI Ilegal Ditangkap di Kualanamu

Judha menuturkan, calon TKI ilegal itu merupakan korban penipuan perusahaan berbasis daring (online scam) yang merekrut calon TKI secara ilegal alias non prosedural.

Perusahaan tidak terdaftar di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Setelah adanya informasi soal perekrutan calon TKI ilegal, Kemenlu telah melakukan berbagai upaya teknis maupun diplomasi tingkat tinggi.

Bahkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Kamboja dan Kepala Kepolisian Kamboja.

Setelah berhasil dipulangkan kata Judha, 241 WNI diserahterimakan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk rehabilitasi dan reintegrasi dengan keluarga masing-masing di daerah.

Baca juga: Peras TKI di Hong Kong, Seorang Influencer Gaming Ditangkap

"Bareskrim Polri juga melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus untuk langkah-langkah penegakan hukum. Pihak Polda Sumut juga telah melakukan penangkapan terhadap 3 perekrut. Kami mengapresiasi penangkapan tersebut," tutur Judha.

Lebih lanjut Judha memerinci, perekrutan calon TKI ilegal meningkat tajam di banding tahun lalu. Pada tahun 2021, Kemenlu KBRI Phnom Penh telah memulangkan 119 WNI.

Namun, pada 2022, pemulangan WNI sepanjang Januari-Agustus sudah melonjak menjadi 446 orang, termasuk 241 orang yang dipulangkan pada periode Juli - Agustus 2022.

Judha menyebut, kasus-kasus perekrutan calon TKI ilegal bukan hanya terjadi di Kamboja, melainkan di sebagian negara Asia. KBRI beberapa kali menangani kasus yang sama di Laos, Myanmar, Vietnam, dan Filipina.

Baca juga: Coba Menyeberang ke Malaysia lewat Pelabuhan Tikus, 10 Calon TKI Ilegal Ditangkap

"Hal ini menunjukkan bahwa proses perekrutan dan juga pemberangkatan secara non prosedural masih terus terjadi," jelas Judha.

Sebagai informasi, jumlah calon TKI ilegal yang dipulangkan bertambah dari sebelumnya 212 WNI. Mereka diduga hendak berangkat dari Bandara Kualanamu, Sumatera Utara dengan pesawat carteran pada Jumat (12/8/2022) sekitar 14.30 WIB.

Berdasarkan penelusuran polisi, 212 orang itu diberangkatkan oleh PT. MEB yang terdaftar sebagai perusahaan di bidang konsultan networking dan cyber optic. Proses rekrutmen TKI ilegal ini dilakukan secara online dengan iming-iming gaji sebesar Rp 5 juta sampai Rp 8 juta.

“Dari hasil wawancara dengan penumpang, kami menduga mereka ini akan bekerja di Kamboja tanpa dilengkapi prosedur yang berlaku. Oleh karena itu, kami melakukan pendalaman dan menunda keberangkatan pesawat tersebut,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Johanes Fanny Satria CA, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Kompas.com, Selasa (23/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com