Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo: Promosikan Judi Online Tindakan Melanggar Hukum

Kompas.com - 25/08/2022, 16:15 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menegaskan, pemerintah melarang keberadaan situs perjudian online. Seluruh kegiatan dalam situs perjudian online adalah ilegal. 

Johnny mengatakan, tindakan mempromosikan judi online melanggar aturan hukum.

Johnny pun meminta semua pihak dan para selebgram yang masih mempromosikan judi online memahami hal tersebut.

"Tidak hanya selebgram ya, semua yang mempromosikan judi online di Indonesia adalah tindakan melanggar hukum karena itu dilakukan di dalam ruang digital," ujar Johnny di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Maraknya Penggerebekan Judi Usai Ancaman Dicopot Kapolri, dari Judi Online hingga Kartu Remi

"Sedangkan orangnya ada di dalam negeri maka ruang digitalnya juga kami bersihkan dan aparat penenyagak hukum Polri untuk melakukan penindakan hukum dan penegakan hukum," tuturnya.

Johnny lantas menjelaskan menangani situs perjudian online layaknya patah tumbuh kemudian hilang lalu berganti lagi.

Jika sudah diberantas, maka akan timbul situs-situs judi baru yang bermunculan.

Sehingga menurutnya diperlukan kedasaran semua pihak untuk mendukung penertiban situs judi online.

"Tantangannya karena ini judi online, tantangannya cuma satu, kesadaran. Ya kita bersihkan hari ini setelah dibersihkan muncul lagi, ya dibersihkan kembali. Ini patah tumbuh hilang berganti. Kejar-kejaran," ungkapnya.

"Sebelum Kapolri menginstruksikan di kominfo itu sudah dilakukan take down dan blokir judi online, tanpa menunggu siapa yang menginstruksikan karena ini adalah amanat undang-undang, amanat undang-undang harus membersihkan yang ilegal di dalam ruang digital," lanjut Johnny.

Baca juga: Menkominfo: Situs Judi Online Seperti Patah Tumbuh Hilang Berganti, Dibersihkan Muncul Lagi

Menurut politisi Nasdem itu, hingga saat ini Kominfo telah membersihkan 560.000 akun judi situs judi online.

Oleh karenanya Johnny menegaskan pihaknya tidak akan mundur dalam pembersihan situs judi online.

"Kami akan blokir. Kominfo bekerja 24 jam sehari, tiga shift, 365 hari setahun non stop tidak ada liburan, kami kejar terus," tambah Johnny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com