JAKARTA, KOMPAS.com - Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf ke rekan dan para seniornya di Polri atas kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dia meminta maaf karena perbuatannya telah menyeret banyak nama di institusi Polri.
Sambo juga mengaku menyesal atas segala yang ia lakukan, merencanakan pembunuhan Brigadir J sekaligus menyusun rekayasa insiden baku tembak.
Jenderal bintang dua itu menyatakan siap bertangggung jawab dan menjalankan konsekuensi hukum yang berlaku atas perbuatannya.
Baca juga: Kapolri Saat Didatangi Ferdy Sambo: Kamu Bukan Pelakunya?
Permintaan maaf dan penyesalan tersebut Sambo sampaikan lewat secarik kertas tulis tangan tertanggal 22 Agustus 2022.
Surat itu dibubuhi tanda tangan Sambo di atas materai Rp 10.000.
Pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis, mengonfirmasi surat yang ditulis oleh Sambo tersebut.
"Iya benar," kata Arman Hanis kepada Kompas.com, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Polri: Mundurnya Ferdy Sambo Tak Pengaruhi Sidang Etik
Berikut isi lengkap surat yang ditulis Sambo:
Rekan dan senior yang saya hormati,
Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.
Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.
Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.
Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua. Hormat saya Ferdy Sambo, SH, SIK, MH Inspektur Jenderal Polisi.
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga diduga menjadi otak pembunuhan Yosua.