JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mendalami dugaan keterlibatan anggota DPR RI dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Ketua MKD Aboe Bakar Al-Habsyi menyampaikan pihaknya mencari informasi dengan memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Beliau enjoy dan rileks mengklarifikasikan tentang apakah benar ada keterlibatan anggota DPR dalam masalah Ferdy Sambo,” tutur Aboe pada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Mahfud MD Enggan Beberkan Nama Anggota DPR yang Diduga Sempat Dihubungi Sambo
Ia mengatakan, dalam proses klarifikasi, Mahfud menjelaskan tak ada anggota DPR yang terlibat.
“Tapi tidak ada (anggota DPR yang terlibat) ternyata. Jadi tidak ada, dan Pak Mahfud menjelaskan itu,” sebutnya.
Aboe mengungkapkan proses klarifikasi merupakan salah satu upaya MKD mencari tahu apakah ada anggota DPR yang melakukan pelanggaran etik.
Mekanisme itu dapat ditempuh tanpa adanya pihak yang memberikan laporan.
“Yang tidak dilaporkan tapi kita tahu di publik menyangkut Parlemen, maka kami mengambil peran itu,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya Mahfud mengaku enggan membeberkan nama anggota DPR yang diduga sempat dihubungi Sambo pasca kematian Brigadir J.
Pasalnya, Mahfud belum mendapatkan konfirmasi langsung.
Alasan lain, komunikasi antara anggota Dewan dan Sambo bukan merupakan tindak pidana namun hanya upaya mantan Kadiv Propam Polri itu untuk menyebarkan narasi bahwa Brigadir J tewas karena insiden tembak menembak.
“Kenapa harus dipaksa untuk menjelaskan siapa, mungkin yang dihubungi ada ratusan orang agar percaya kan tidak apa-apa, yang penting tidak menggunakan jawabannya,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.