Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembukaan dan Vonis Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo Digelar Terbuka, tetapi Materi Sidang Tertutup

Kompas.com - 25/08/2022, 09:35 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pembukaan dan pembacaan hasil vonis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Ferdy Sambo akan digelar terbuka.

Namun, materi persidangan akan digelar secara tertutup.

"Kita nanti akan memberikan kesempatan kepada teman-teman media untuk meliput pembukaan sidang. Materi sidang tentu tidak bisa diliput tapi pada saat keputusan sidang komisi atau vonis akan saya berikan kesempatan kepada teman-teman dengan visual dan audio. Jadi lengkap semuanya," ucap Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Kompolnas Sarankan Polri untuk Perlihatkan Ferdy Sambo ke Publik

Pantauan Kompas.com, Polri menyediakan sebuah layar televi dan audio yang memperlihatkan suasana di dalam lokasi ruang sidang KKEP.

Dedi mengatakan, Sambo telah hadir ke lokasi sidang KKEP di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta pukul 07.30 WIB hari ini.

Nantinya, sidang dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.

Polri juga menghadirkan lima saksi dalam sidang KKEP untuk pendalaman soal peran dan konstruksi hukum di kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Ya jadi hari ini akan dilaksanakan sidang kode etik dengan terperiksa Irjen Pol FS," ucap dia.

Menurut Dedi, sebelum sidang KKEP, Sambo akan diperiksa kesehatannya. 

Baca juga: Temuan Polisi di 4 Rumah Ferdy Sambo, Bukan Uang Rp 900 Miliar

Selanjutnya, sidang KKEP dibuka oleh Komjen Ahmad Dofiri selaku Ketua Sidang. 

Tahapan awal sidang, kata dia, ketua sidang akan menanyakan soal identitas dan persyaratan formil dari Sambo.

"Habis syarat formilnya terpenuhi baru nanti pendalaman secara sisi materielnya tentang perbuatan dan lain sebagainya baru nanti disimpulkan oleh sidang komisi untuk diputuskan apa keputusan yang akan diambil," ujar dia.

Sambo diduga sebagai dalang atau orang yang memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Polri juga sudah menetapkan Sambo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Hadiri Sidang Etik, Nasibnya di Polri Diputuskan Hari Ini

Selain Sambo, Polri menetapkan istrinya, Putri Candrawathi dan Bharada E sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Kemudian, dua tersangka lain, yakni Bripka RR atau Ricky Rizal dan asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Lima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com