Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Buka Jenderal Bintang 3 yang Ancam Mundur karena Kasus Sambo, Kapolri Tatap Irwasum dan Wakapolri

Kompas.com - 25/08/2022, 09:08 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak membuka identitas dari jenderal bintang tiga yang mengancam akan mengundurkan diri jika Irjen Ferdy Sambo tidak ditetapkan sebagai tersangka di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Awalnya, saat mendengar pertanyaan awak media, Sigit sempat tertawa.

"Saya kira pertanyaan terkait dengan bintang tiga, saya kira saya tidak bisa jawab, karena yang menjelaskan bukan saya," ujar Sigit dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: 9 Poin Penting Blak-blakan Kapolri soal Kasus Ferdy Sambo

Sigit kemudian menengok ke sebelah kanannya sambil tertawa. Di sebelah kanannya, ada dua orang jenderal bintang tiga.

Jenderal bintang tiga itu adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Sigit menegaskan, mereka semua kompak. Bahkan, Agung merespons pernyataan Sigit dengan mengepalkan tangannya, menunjukkan gestur salam komando.

"Tapi, yang jelas kita kompak semuanya," imbuh dia.

Baca juga: Tak Kunjung Ekspose Ferdy Sambo meski Berstatus Tersangka, Kapolri: Strategi Penyidikan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga Ketua Kompolnas Mahfud MD sebelumnya menolak membuka identitas jenderal bintang tiga Polri yang ingin mengundurkan diri karena kasus Sambo.

Desakan agar Mahfud membuka sosok tersebut bermula dari anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Sarifuddin Sudding yang mengatakan bahwa Mahfud pernah menyampaikan adanya jenderal bintang tiga yang mengancam mundur jika Irjen Ferdy Sambo tidak dijadikan tersangka.

"Bahwa ada bintang tiga yang akan mengundurkan diri ketika kasus ini tidak menersangkakan FS, kan begitu. Itu memunculkan spekulasi. Itu berarti bahwa di internal kepolisian tidak solid dalam penanganan kasus ini," ujar Sudding di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com