Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Membenahi Polri

Kompas.com - 24/08/2022, 13:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KASUS pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tak kunjung usai. Meski sejumlah orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, kasus ini masih terus menjadi bahan perbincangan.

Meski sudah hampir enam pekan sejak kejadian, kasus penembakan terhadap Brigadir J masih menyedot perhatian.

Tak hanya masyarakat kebanyakan, para politisi di Senayan yang semula terkesan ‘diam’ belakangan juga ikut-ikutan mempersoalkan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Kepolisian.

Komisi III DPR RI pada Senin (22/8/2022), memanggil sejumlah institusi yang terlibat dalam penanganan kasus pembunuhan yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri ini.

Mereka yang dipanggil adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Tak hanya itu, Rabu (24/8/2022), Komisi III DPR RI juga memanggil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya.

Komisi Hukum DPR ini meminta penjelasan terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Mitra Polri ini juga meminta ingin penjelasan terkait sepak terjang Irjen Ferdy Sambo dan ‘komplotannya’ yang diduga membekingi bisnis ilegal dari perjudian hingga pertambangan.

Puncak gunung es

Kasus pembunuhan Brigadir J membuka mata dan menyadarkan kita semua. Ternyata, reformasi di tubuh Polri yang digaungkan pada Reformasi 1998 belum sesuai harapan.

Pasalnya, sebagai institusi penegak hukum Kepolisian ternyata tak imun dari penyelewengan kekuasaan dan tindak kejahatan.

Keterlibatan sejumlah perwira tinggi dalam kasus pembunuhan di rumah jenderal polisi ini menunjukkan, institusi ini meski dibenahi (lagi).

Banyaknya anggota Kepolisian yang diperiksa karena diduga terlibat dalam upaya menghalang-halangi proses penyelidikan dan penyidikan kasus penembakan terhadap Brigadir J juga membuktikan sistem pengawasan di internal Kepolisian tak jalan.

Lebih miris lagi karena ‘pelaku utamanya’ adalah seorang jenderal yang saat melakukan kejahatan menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).

Mabes Polri memang sudah menetapkan sejumlah tersangka dan menahan mereka. Tak hanya itu, Mabes Polri juga memeriksa puluhan orang yang diduga terlibat dalam upaya menghalang-halangi proses penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Hingga Jumat (19/8/2022), sudah 83 polisi yang diperiksa terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Sebagian di antaranya sudah dilakukan penahanan.

Pembubaran Kompolnas hingga penonaktifan Kapolri

Kasus pembunuhan Brigadir J berbuntut panjang. Tak hanya puluhan polisi yang terancam kehilangan posisi dan jabatan, namun juga ancaman pembubaran Kompolnas dan penonaktifan Kapolri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com