JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan 14 nama calon komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia periode 2022-2027 yang akan lanjut ke tahap uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR RI.
"Menetapkan 14 nama calon anggota untuk diajukan dalam uji kelayakan atau fit and proper test di DPR RI," kata Ketua Pansel Makarim Wibisono saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2022).
Baca juga: UU HAM Digugat ke MK, Pemohon Minta Komisioner Komnas HAM Jadi 9
Belasan calon komisioner tersebut merupakan hasil seleksi dari ribuan individu yang mendaftar.
Makarim mengatakan, sejak pendaftaran dibuka, ada 1.536 orang yang mendaftar dari berbagai kalangan, dari aktivis, advokat, akademisi, jurnalis, ASN, hingga wiraswasta.
"Di antara jumlah tersebut terdapat 112 orang yang melengkapi berkas persyaratan. Dari sisi gender, terdapat 21 pendaftar perempuan dan 91 laki-laki," ucap dia.
Makarim menyampaikan, panitia seleksi yang terdiri dari dia sendiri, Kamala Chandrakirana, Harkristuti Harkrisnowo, Azyumardi Azra, dan Dr Ichsan Malik menentukan 14 nama yang lolos hingga tahap fit and proper test.
"Komnas HAM RI optimistis hasil kerja Tim Pansel dapat memberikan nama-nama calon anggota yang kredibel dalam memperjuangkan masa depan hak asasi manusia di Indonesia," tutur Makarim.
Baca juga: Ini Syarat Seleksi Calon Komisioner Komnas HAM 2022
Berikut adalah 14 nama calon komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 yang akan mengikuti fit and proper test di DPR RI:
1. Abdul Haris Semendawai
2. Amiruddin Al Rahab
3. Anis Hidayah
4. Antonio Pradjasto Hardojo
5. Atnike Nova Sigiro
6. Beka Ulung Hapsara
7. Chrisbiantoro