Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reshuffle Kabinet Kali Ini Dinilai Tak Lebih dari "Power Sharing"

Kompas.com - 24/08/2022, 09:11 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, pengisian pos Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) bisa menjadi pintu masuk bagi Presiden Joko Widodo untuk sekaligus melakukan reshuffle kabinet.

Namun, dia memperkirakan komposisi hasil perombakan kabinet kali ini tidak jauh dari bagi-bagi kekuasaan atau power sharing.

"Pintu masuknya bisa dari (pengisian) Menpan-RB karena itu saat ini kebutuhan pos menteri yang kosong, tetapi kemudian tentu akan muncul lagi, misalnya ada posisi wakil menteri yang belum terisi," ujar Pangi saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Wapres Sebut Akan Ada Reshuffle Kabinet, Isi Pos Menpan-RB dan Wamenlu

Meski terbuka untuk melakukan reshuffle, Presiden perlu diuji keberaniannya untuk mengganti menteri dari kalangan partai politik. 

Alasan inilah yang menurutnya menguatkan bahwa hasil reshuffle kali ini tak lebih dari bagi-bagi kekuasaan.

"Kalau koreaslinya (reshuffle) terhadap peningkatan kinerja, saat ini hanya tersisa satu setengah tahun. Dalam waktu tersebut menteri-menteri bisa apa?" ujar Pangi.

"Korelasinya agak jauh jika untuk peningkatan kinerja. Apabila ada menteri yang mampu adaptasi dengan cepat, kerja cepat, membangun jaringan yang baik, mungkin itu hanya bonus (reshuffle) saja," kata dia.

Adapun isu reshuffle kabinet kembali menguat akhir-akhir ini.

Presiden Joko Widodo mengatakan, reshuffle kabinet masih memungkinkan untuk dilakukan kembali.

Menurut presiden, hal itu merujuk kepada kondisi perubahan dunia yang serba mendadak, sehingga presiden menekankan diperlukan kebijakan yang cepat dan tepat dari para menteri.

"Masih (memungkinkan reshuffle). Sekarang ini setiap hari bisa terjadi perubahan mendadak situasi dunia. Kita juga membutuhkan kecepatan waktu, ketepatan membuat policy, sehingga kemungkinan reshuffle," ujar Jokowi dalam sesi wawancara khusus bersama Harian Kompas di Istana Merdeka pada 14 Agustus 2022 lalu sebagaimana dilansir dari Kompas.id, Kamis (18/7/2022).

Baca juga: Isu Reshuffle, Jokowi Diprediksi Tak Akan Copot Menteri, Hanya Isi Kursi Menpan-RB

Jokowi menegaskan, apabila ke depannya diperlukan reshuffle untuk kepentingan lebih baik, langkah itu akan dilakukan.

"Kalau diperlukan untuk kepentingan lebih baik, ya dilakukan. Meskipun tinggal sehari, kalau diperlukan, ya dilakukan," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan, akan ada perombakan kabinet atau reshuffle Kabinet Indonesia Maju, setidaknya untuk mengisi dua posisi yang kosong.

Dua posisi itu yakni posisi Menpan RB serta Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu).

"Reshuffle itu yang pasti kan ada dua yang lowong, satu Menteripan-RB, itu beum diisi. Kedua, Wakil Menteri Luar Negeri, dia terpilih menjadi ketua OJK (Otoritas Jasa Keuangan), itu yang pasti diisi," kata Ma'ruf kepada wartawan di Depok, Sabtu (20/8/2022), dikutip dari keterangan video.

Baca juga: Jokowi Dinilai Hendak Lecut Kerja Menterinya Jelang Pemilu 2024 dengan Gulirkan Wacana Reshuffle

Adapun posisi Menpan-RB kosong sejak Tjahjo Kumolo wafat pada 1 Juli 2022.

Sementara itu, posisi Wamenlu ditinggalkan oleh Mahendra Siregar yang terpilih dan sudah dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK.

Di luar dua pos tersebut, Ma'ruf enggan berspekulasi mengenai pos menteri mana lagi yang bakal dirombak dalam reshuffle kabinet mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com