JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengaku sudah memonitor adanya desakan agar jalur mandiri masuk universitas negeri dihapus.
Desakan itu muncul usai eks Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani ditangkap KPK karena menerima uang suap dari penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.
"Saat ini kami masih memonitor situasinya ya," ujar Nadiem saat ditemui di Gedung DPR, Selasa (23/8/2022) malam.
Baca juga: Kasus Rektor Unila, Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Dinilai Jadi Celah Korupsi Terbesar
Nadiem menjelaskan, Kemendikbud Ristek menampung segala usulan dari masyarakat terkait jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN).
Salah satunya adalah desakan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang meminta jalur mandiri dihapus.
"Kami dengarkan dulu pendapatnya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, MAKI mendorong penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri masuk PTN dihapuskan.
Baca juga: Rektor Unila Diduga Terima Suap hingga Rp 5 Miliar dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan hal itu menanggapi tertangkapnya Rektor Unila Karomani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
"Saya kira, paling pas adalah penerimaan mahasiswa baru itu satu jalur, artinya jalur penuh, enggak ada jalur mandiri, bisa jalur prestasi atau jalur yang berkaitan dengan ujian seleksi penerimaan," ujar Boyamin kepada Kompas.com, Minggu (21/8/2022).
"Enggak ada lagi kemudian jalur mandiri yang nanti ada kelas sendiri yang seakan-akan membuat kelas sendiri, bayar bangku sendiri, bangun gedung sendiri itu mestinya enggak boleh karena jalur perguruan tinggi negeri harusnya enggak ada model begitu ya mestinya ya tetap melalui jalur ujian penuh atau jalur prestasi ya, jadi harus dihapuskan jalur mandiri itu," ucap dia.
Baca juga: Ditangkap KPK, Rektor Unila Diduga Terima Suap PMB Jalur Mandiri
Adapun jalur mandiri adalah proses yang diikuti calon mahasiswa untuk masuk ke sebuah perguruan tinggi negeri. Calon mahasiswa yang telah lulus jalur mandiri harus membayar seluruh biaya yang ditetapkan oleh kampus tersebut.
Lazimnya biaya itu lebih mahal dibandingkan mengikuti calon mahasiswa yang mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
"Jadi kalau memang kapasitas kampus itu memuat 6 kelas, ya satu kelas misalnya jalur prestasi 5 kelas jalur ujian penuh, enggak ada lagi kemudian yang ujian 4 kelas yang satu kelas lagi mandiri, satu lagi prestasi misalnya, mandirinya ya harus dihapus," papar Boyamin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.